ruangjournalist.com-Sebanyak 37 desa penerima Dana Intensif Kinerja di Kabupaten Seluma, tengah menanti kucuran dana tersebut dari pemerintah pusat sejak diumumkannya pada Rabu (27/9) lalu, yang rata-rata per desanya mendapatkan penambahan sebesar Rp 139.642.139.642 dari ditotal keseluruhan alokasi dana intensif kinerja desa mencapai Rp 5 miliar lebih.
Menyusul dana Intensif Kinerja Desa tersebut sesuai juklak dan juknis dari pemerintah pusat, diprioritaskan untuk menanggulangi dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan dimana-mana.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Sumiati mengatakan, dana intensif kinerja desa tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memang diprioritaskan untuk penanggulangan dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan di wilayah Kabupaten Seluma.
“Menurut PMK-nya penggunaan dana intensif kinerja desa, itu bisa sesuai dengan prioritas desa, bisa seperti untuk penanggulangan dampak El Nino yang sekarang dialami masyarakat Kabupaten Seluma yang kekurangan air, seperti untuk penyediaan air bersih melalui pembuatan sumur bor, juga untuk kepentingan yang sesuai dengan kesepakatan desa yang dituangkan dalam APBDes,” terang Sumiati.
Lanjutnya, dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, hanya 37 desa yang dinilai Pemerintah Pusat layak untuk mendapatkan dana intensif kinerja sebagai tambahan dana desa, karena berkategori baik dalam administrasi pengelolaan keuangan dana desa dan minimnya perkara yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).
“Iya tidak semua desa menerima dana intensif kinerja ini, karena yang memperoleh dana tersebut desa yang kategorinya baik untuk masalah administrasi pengelolaan keuangan desa dan minim laporan ke APH,” ujar Sumiati.
Sejauh ini progresnya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), namun diperkirakan paling cepat akhir Oktober ini, atau paling lambat awal bulan November mendatang mulai disalurkan, karena saat ini pihaknya masih menunggu pembukaan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Omspan) dari Kementerian Keuangan, serta petunjuk teknis pencairannya.
“Untuk saat ini kita masih menunggu pembukaan aplikasi Omspan dari kementerian, dan kita sudah berkoordinasi dengan KPPN yang juga menunggu petunjuk dari pusat karena pembukaan kolom penambahan intensif kinerja untuk desa, dan nanti petunjuk teknis pencairannya kita merujuk lagi ke pusat sistemnya seperti apa, Insyaallah akhir bulan ini, dan yang pastinya tahun ini terealisasi,” pungkasnya.
Berikut nama 37 desa penerima Dana Intensif Kinerja Desa yakni,
1. Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja
2. Bukit Peninjauan 1 Kecamatan Sukaraja
3. Jenggalu Kecamatan Sukaraja
4. Riak Siabun Kecamatan Sukaraja
5. Sidosari Kecamatan Sukaraja
6. Sarimulyo Kecamatan Sukaraja
7. Sumber Makmur Kecamatan Sukaraja
8. Napal Melintang Kecamatan Talo
9. Serambi Gunung Kecamatan Talo
10. Kampai Kecamatan Talo
11. Lubuk Ngantungan Kecamatan Talo
12. Bunut Tinggi Kecamatan Talo
13. Renah Gajah Mati I Kecamatan Semidang Alas
14. Renah Gajah Mati II Kecamatan Semidang Alas
15. Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas
16. Talang Durian Kecamatan Semidang Alas
17. Suban Kecamatan Semidang Alas
18. Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras
19. Gunung Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras
20. Pematang Riding Kecamatan Semidang Alas Maras
21. Air Latak Kecamatan Seluma Barat
22. Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat
23. Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat
24. Lunjuk Kecamatan Seluma Barat
25. Kunduran Kecamatan Seluma Timur
26. Kota Agung Kecamatan Seluma Timur
27. Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara
28. Pandan Kecamatan Seluma Utara
29. Pring Baru Kecamatan Talo Kecil
30. Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil
31. Napalan Kecamatan Talo Kecil
32. Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil
33. Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil
34. Batu Balai Kecamatan Talo Kecil
35. Pagar Kecamatan Ulu Talo
36. Pagar Agung Kecamatan Ulu Talo
37. Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo
(RJ)