ruangjournalist.com – Menindaklanjuti turunnya surat keputusan Gubernur Bengkulu, terkait pemberhentian anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra Dapil 3 Seluma Okti Fitriani dan Partai Golkar dari Dapil 2 Seluma Ulil Umidi, mulai ditindaklanjuti pimpinan DPRD Seluma dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa siang (10/10) sekitar pukul 10.00 wib.
Pada rapat Banmus ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Seluma Samsul Azwajar berikut anggota Banmus DPRD Seluma dan Asisten 1 Sekretariat Pemkab Seluma dan jajarannya.
Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengungkapkan dari hasil rapat Banmus ini, telah disepakati jadwal paripurna untuk pelantikan Sedihandi dari Partai Gerindra Dapil 3 Semidang Alas Maras, sebagai PAW Okti Fitriani dan Akhirudin Arifin dari Partai Golkar Dapil 2 Talo, sebagai PAW Ulil Umidi pada Selasa pekan depan (17/10) pukul 09.00 wib.
“Iya rapat Banmus ini menindaklanjuti turunnya SK Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian Ulil Umidi dan Okti Fitriani, dan hasil Banmus tadi disepakati jadwal pelantikan serentak dilakukan pada Selasa 17 Oktober mendatang,” terang Sugeng Zonrio.
Sementara itu, terkait rencana pelantikan nama calon pergantian antar waktu Okti Fitriani akan digantikan Sedihandi dari Dapil Semidang Alas Maras, dan nama calon pergantian antar waktu Ulil Umidi akan digantikan Akhirudin Arifin, untuk sisa masa bakti 2019-2024.
Kedua calon PAW tersebut, dilantik secara bersamaan untuk efisiensi anggaran dan efektifitas waktu.
(RJ)