BerandaBERITA UTAMATurun ke Seluma, Investor Tambang Emas PT. ESDM Terjunkan Tim Survey Jalan...

Turun ke Seluma, Investor Tambang Emas PT. ESDM Terjunkan Tim Survey Jalan Ke Bukit Sanggul

ruangjournalist.com – Adanya penurunan status kawasan hutan lindung (HL)  menjadi hutan Areal Penggunaan Lain (APL), saat ini tengah ditindaklanjuti PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) untuk menyelesaikan proses AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

 

Keseriusan investor PT. ESDM dalam menyelesaikan AMDAL, dikarenakan adanya perubahan sistem penambangan dari teknik underground, menjadi terbuka atau Open-pit mining.

 

Hal ini diungkapkan mantan Kadis ESDM Kabupaten Seluma, Ridwan Sabrin yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma.

 

Menurutnya tim survey dari PT. ESDM, posisi mereka tengah melakukan survey jalan jalur darat sejak awal September 2023 lalu, melalui Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas.

 

“Iya, karena ada perubahan teknik penambangan underground menjadi terbuka atau open Pit Mining, saat ini pihak PT. ESDM sedang melakukan survey akses jalan yang mudah dijangkau melalui jalur darat, dari Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas menuju lokasi terdekat sejak awal bulan September lalu,” terang Ridwan Sabrin.

 

Lanjutnya, untuk luasan wilayah lokasi tambang emas PT. ESDM ini mencapai 30.010 hektare, yang proses penyelidikan awal dimulai sejak tahun 2008 ketika mendapatkan izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma pada saat itu. Kemudian di tahun 2010 mendapatkan izin pertambangan eksplorasi dari Bupati Seluma.

 

“Sejak adanya perubahan nomenklatur 2017, proses izin diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)”, tuturnya.

 

Dari hasil penelitian sebelumnya, kandungan emas di 3 titik lokasi di wilayah Kabupaten Seluma ini diprediksi memiliki kandungan potensi dari blok untuk penambangan per 5 ribu hektarenya, dengan potensi emasnya mencapai 2 jutaan onstroy, dan perak mencapai 2,7 juta onstroy, melebihi tambang emas yang dikelola PT. Freeport Indonesia di Timika Papua.

 

Sebelumnya PT ESDM memiliki kompetitor dari perusahaan milik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto PT. Perisai Prima Utama (PPU) yang sebelumnya juga pernah melakukan proses eksplorasi dari Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

 

Sementara itu, jika rencana awal jadi dieksploitasi oleh PT Energi Swa Dinamika Muda, Pemkab Seluma akan mendapat bagi hasil sebesar 0,32 land-ren per gramnya.

 

Besaran bagi hasil dari tambang emas yang diperoleh Kabupaten Seluma, jika jadi di eksploitasi hanya sebesar 0,32 persen land-ren setiap gramnya, sedangkan pemerintah provinsi memperoleh antara 14 hingga 16 persen dari land-ren setiap gramnya.

Aturan bagi hasil ini merupakan kesepakatan awal yang telah diatur pemerintah sebelumnya, Namun masih akan dikaji kembali antara perusahaan lokal yakni PT Energi Swa Dinamika Muda dengan pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Seluma sebelumnya.

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!