ruangjournalist.com – Momen menjelang peringatan hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-68 yang jatuh setiap tanggal 22 September, Satlantas Polres Seluma mengadakan rangkaian kegiatan bakti sosial untuk kepedulian sesama selama 2 hari berturut-turut.
Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin mengatakan kegiatan bakti sosial yang telah dilakukannya tersebut, menyasar kepada para kaum dhuafa, termasuk para istri pensiunan Polri (Warakauri), serta kegiatan sosial religi dengan menyumbangkan sejumlah peralatan kebersihan Masjid yang ada di Kelurahan Pasar Tais.
“iya dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas ke 68, kami Satlantas Polres Seluma mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sosial kepada para kaum dhuafa, dan kegiatan Anjangsana memberikan bantuan sosial kepada para Warakauri, selain itu kami juga mengadakan kegiatan bakti sosial religi dengan membersihkan masjid dan menyalurkan bantuan kepada pengurus masjid yang ada di Kelurahan Pasar Tais,” tutur Iptu. Ayu Sekar.
Lanjutnya, melalui penyaluran tali asih berupa bansos ini, setidaknya dapat meringankan beban ekonomi bagi para kaum dhufa yang diketahui mengalami stroke dan tuna netra diusia senja.
Untuk diketahui, penetapan hari Lalu Lintas ini, tentu berdasar pada sejarah. Korps Lantas sebenarnya sudah eksis sejak zaman penjajahan Belanda. Pada zaman itu, Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu sebuah wadah untuk mengimbangi perkembangan lalu lintas yang semakin meningkat, sehingga lahirlah organ lalu lintas yang disebut Voer Wesen, dan diperbaharui menjadi Verkeespolitie, yang artinya Polisi Lalu Lintas dalam bahasa asli Belanda.
Memasuki zaman penjajahan Jepang, peran Korlantas sedikit mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan yang diambil oleh militer Jepang membuat Korlantas dilakukan oleh Kempetai (sebutan untuk Polisi Militer Jepang).
Walaupun naik turun melalui zaman Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan, eksistensi Korlantas dipertegas pada tanggal 22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, di bawah Kepala Kepolisian Negara. Tanggal 22 September inilah yang menjadi acuan dari ulang tahun Korlantas yang dirayakan setiap tahun.
(RJ)