ruangjournalist.com – Kasus pembobolan rumah pemegang DO kelapa sawit yang terjadi pada Rabu siang lalu (6/9), di rumah nazurdi warga Desa Rena Panjang Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, terus diusut dan dikaji secara ilmiah oleh penyidik Satreskrim Polres Seluma.
Kapolres seluma AKBP. Arif Eko Prastyo didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan minimnya alat petunjuk, seperti tidak adanya CCTV menyulitkan penyidik dalam mengungkap kasus ini. Kendati demikian, sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik telah mencapai 6 orang, untuk mengkaji secara ilmiah.
“iya, jadi untuk kendala di rumah korban minim sekali untuk alat bukti yang sebagai petunjuk dan tidak ada CCTV di rumah korban, sudah sekitar 6 orang saksi yang kita periksa,” tegas AKBP. Arif Eko Prastyo.
Sementara itu, dalam kronologis kejadian pencurian sebelumnya yang menimpa Nazurdi ini, diketahui merupakan seorang penyuplai (DO) kelapa sawit di PT. Agrindo Indah Persada dan PT. Agri Andalas.
Korban menceritakan sebelum musibah menimpanya, pada Rabu Siang lalu sekitar pukul 11.00 wib, ia bersama sang istri tengah pergi berobat ke Kabupaten Kepahiang.
Namun sehari sebelum berangkat ke kepahiang, ia sempat mengambil uang tunai di Bank Mandiri UNIT Sukaraja sebesar Rp 580 juta, yang diperuntukkan salah satunya guna membayar gaji para karyawannya.
Uang tunai tersebut dibungkus kantong plastic, dan diletakan di bawah laci meja dalam kamarnya. sedangkan uang tunai ratusan juta lainnya ditempat terpisah, yakni di lemari dan di bawah meja rias.
Selain itu, perhiasan emas sekitar 25 gram yang ada di laci meja tak luput digasak pencuri, sehingga pengakuan korban jika ditotalkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1,2 miliar.
Kejadian ini baru diketahuinya pada Rabu sorenya (8/9) sekitar pukul 17.00 wib, ketika korban bersama sang istri pulang dan melihat kondisi jendela dan pintu kamarnya sudah dalam kondisi dirusak.
(RJ)