ruangjournalist.com – Gerak cepat Unit PPA Satreskrim Polres Seluma dalam menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami YA (29) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur pada Jumat (1/9) patut diapresiasi.
Saat ini, Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa dini hari (5/9) sekitar pukul 01.00 wib telah menjemput paksa pelaku KDRT berinisial SB (54) yang sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun serangga.
Percobaan bunuh diri usai menganiaya istrinya, pelaku kini langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Seluma.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim, Iptu. Dwi Wardoyo, dengan didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH.
“Iya yang bersangkutan pelaku KDRT sudah kita amankan dan telah dilakukan penahanan,” ujar Ipda. Sugeng.
Penjemputan paksa ini dilakukan tidak lama selepas penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma melakukan gelar perkara pasca terbitnya hasil visum dari RSUD Tais, guna melengkapi berkas administrasi penyidikan.
Sementara itu, korban yakni YA yang masih lemah dan tidak berdaya akan segera dibawa menuju RSUD M Yunus Kota Bengkulu pada Selasa ini (5/9) oleh tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma.
Langkah pendampingan ini sekaligus untuk melakukan pemulihan terhadap korban KDRT yang kini lumpuh, setelah bagian bahu sebelah kiri yang mengalami patah tulang engsel dan keseleo pada pinggulnya, yang menyebabkan korban tidak mampu berjalan lagi.
Dari pengakuan korban, suami kedua yang menikahinya pada Januari 2023 lalu tersebut sudah kerap sekali melakukan KDRT, bahkan hal tersebut dilakukan sejak belum genap satu bulan pernikahan mereka.
Namun kekerasan yang terparah terjadi pada Jumat lalu (1/9) ketika SB dihadapan anak mereka yang masih balita, menganiaya dan menyeret korban kemudian menginjak dan menendang bagian tubuh korban hingga menyebabkan kondisi korban lumpuh.
Padahal sebelum kejadian tersebut, pada Rabu lalu (30/8), SB juga telah menganiaya istrinya korban hingga membuat kedua kakinya sulit berjalan.
“Pada Jumat itu, permasalahannya karena suaminya menanyakan sisa uang Rp400 ribu yang saya simpan. Namun karena kaki saya masih sakit, saya hanya menyebutkan tempatnya. Tapi suaimnya tidak terima lalu menyeret saya, menendang dan menginjak-injak saya sampai lumpuh,” lirih korban.
(RJ)