BerandaBERANDAMiris! Usai Gebuki Istri Hingga Lumpuh, Sang Suami Nekat Tenggak Racun Serangga

Miris! Usai Gebuki Istri Hingga Lumpuh, Sang Suami Nekat Tenggak Racun Serangga

ruangjournalist.com – Seorang suami berinisial SB (54) warga Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma nyaris meregang nyawa, setelah aksi nekatnya menenggak racun insektisida.

 

Aksi nekatnya ini diketahui usai terlibat cekcok mulut dengan istrinya berinisial YA (29) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, hingga berujung tindak pidana penganiayaan.

Kondisi korban KDRT oleh suaminya sendiri kini dalam kondisi lumpuh.

Dari data terhimpun, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di rumah jaga Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur, pada Jumat siang (1/9) sekitar pukul 10.00 wib, karena suaminya merupakan penjaga Pasar Sembayat.

 

Kronologis kejadian berawal ketika sang suami berinisial SB menanyakan sisa uang pinjaman koperasi kepada YA (29) selaku istrinya.

 

Kemudian dijawab sang istri, jika uang yang diminta berada di dalam keranjang pakaian, namun suaminya meminta tolong untuk memberi tahukan tempatnya, namun dijawab sang istri tidak bisa berjalan karena kakinya sakit.

 

Mendengar jawaban istrinya, SB kemudian kesal karena istrinya dinilai telah berbohong, lalu sang istri diseretnya ketempat keranjang penyimpanan uang tersebut dan kembali melakukan kekerasan fisik di depan ketiga anaknya yang masih dibawah umur.

 

Diduga sang suami mengalami depresi karena himpitan ekonomi, selanjutnya ia langsung meminum racun insektisida, lantaran takut dilaporkan atas perkara KDRT.

 

Melihat kejadian kejadian tersebut, salah seorang anaknya melaporkan kejadian tersebut ke warga setempat, dan warga pun membantu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seluma.

 

Personel Polsek Seluma pun berupaya menolong SB dalam kondisi sudah terkapar di dalam kamar, lalu dilarikan ke IGD RSUD Tais.

 

Petugas tim medis pun berupaya menyelamatkan SB, dengan melakukan bilas lambung dengan cairan susu murni, guna mengeluarkan racun serangga yang sudah ditenggaknya.

 

Sementara itu, pihak keluarga istrinya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seluma, namun melihat kondisi suaminya masih kritis, laporan pihak keluarga istrinya belum dapat ditindaklanjuti.

 

Sebelum keesokan harinya pada Sabtu malam (2/9), penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Seluma turun membantu proses BAP ke rumah orang tua istri terlapor berinisial YA di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, lantaran istri terlapor saat ini hanya bisa berbaring di kasur pasca penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.

 

“Iya, kami langsung ke rumah pelapor, karena yang bersangkutan kan saat ini kondisinya tidak memungkinkan, jadi kami tim penyidik unit PPA Satreskrim Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dirumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Bungamas,” terang Kanit PPA Sat Reskrim Polres Seluma Ipda. Sugeng, SH.

 

Lanjutnya, pemeriksaan sejumlah saksi dalam proses BAP akan dilanjutkan pada Senin pagi (4/9) dirumah orang tua YA. Setelah pemeriksaan para saksi, terutama anak-anak yang bersangkutan, kemudian hasil visumnya keluar, tim penyidik Unit PPA baru akan melakukan pemeriksaan terhadap suaminya.

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!