ruangjournalist.com – Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial YA (29) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, akhirnya bakal dirujuk ke RSUD M. Yunus Kota Bengkulu.
Ini setelah hasil visum tim dokter RSUD Tais telah terbit pada Senin siang (4/9), dan menyarankan kepada korban untuk segera dirujuk ke spesialis tulang (Ortopedi) RSUD M. Yunus Kota Bengkulu.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma, Senin siang (4/9) membesuk kondisi korban di kediaman orang tuanya di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur dan menyatakan kesiapannya membantu merujuk korban ke RSUD M. Yunus Kota Bengkulu.
Kondisi YA saat dijumpai petugas masih tergolek lemah di kasur, dengan didampingi anak dan ibunya.
Rencananya, usai melihat hasil visum dan hasil rontgen yang menunjukkan korban KDRT mengalami patah tulang engsel bahu kiri, DP3AP2KB Kabupaten Seluma akan membawanya ke RSUD M. Yunus untuk melakukan pendampingan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo usai menurunkan tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma ke kediaman orang tua korban, akan segera melakukan pemanggilan terhadap SB (54) untuk dimintai keterangannya.
“Iya ini hasil visumnya kan baru keluar, nanti kita jadwalkan pemanggilan terhadap suaminya untuk kita periksa,” tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, pengakuan YA selaku korban KDRT mengaku kejadian tersebut sudah berulang kali dialaminya, pertama kali dilakukan oleh suaminya sejak sebulan menikah pada bulan Januari 2023 lalu.
Puncaknya kejadian terulang pada Jumat siang (1/9), ketika korban kembali mendapat perlakuan kasar oleh suaminya dihadapan anak-anaknya yang masih dibawah umur.
“Kemarin itu suami saya menanyakan sisa uang pinjaman koperasi kepada saya, terus saya jawab uang yang dimintanya berada di dalam keranjang pakaian, namun dia (suami.red) memintanya untuk ditunjukkan, karena kaki saya tidak bisa berjalan karena perlakuan kasarnya sebelumnya, terus saya diseretnya ketempat keranjang dan menendang kembali serta menginjak punggung, dada dan kaki saya sampai seperti ini,” terang YA.
YA mengaku sudah tidak tahan lagi hidup berumah tangga bersama SB, karena perlakuan kasarnya. YA bahkan mengaku ingin mengajukan perceraian, setelah ia sembuh dan melanjutkan perkara KDRT ini ke pihak berwajib.
“Saya ingin bercerai, saya sudah tidak sanggup lagi hidup bersamanya, badan saya sudah sakit semua” ucap YA.
Perkara ini menambah deretan kasus KDRT di Kabupaten Seluma, yang ditangani Polres Seluma. Salah satu penyebabnya maraknya kasus KDRT lantaran faktor ekonomi, dan minimnya pengetahuan agama.
(RJ)