ruangjournalist.com – Pemkab Seluma bersama DPRD Seluma, menandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, melalui paripurna yang digelar di DPRD Seluma pada Rabu siang (30/8) sekitar pukul 10.30 wib.
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca mengatakan terselenggaranya rapat paripuna ini, sesuai jadwal Banmus sebelumnya, terkait kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Seluma, dan kuorumnya anggota DPRD Seluma yang hadir.
“Iya, sesuai jadwal Banmus, kita sudah melaksanakan rapat paripurna kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Seluma terkait KUA PPAS, dan Alhamdulillah kita kuorum dan disepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024,” ucap Nofi Erian Andesca.
Lanjutnya, disampaikan Dodi Sukardi selaku Tim Banggar DPRD Seluma, diketahui hasil rasionalisasi dari pembahasan KUA dan PPAS Rancangan APBD Kabupaten Seluma. Rasionalisasi KUA PPAS tersebut mengenai proyeksi pendapatan/ belanja dan pembiayaan pada KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 setelah pembahasan di tingkat banggar, antara lain sebagai berikut.
- Pendapatan setelah pembahasan Rp. 892.116.563.490
- Belanja setelah pembahasan Rp. 925.868.961.595
- Surplus atau (defisit) setelah perubahan Rp. 33.752.398.105
- Penerimaan pembiayaan setelah pembahasan Rp. 2.000.000.000
- Jumlah penerimaan pembiayaan setelah pembahasan Rp. 2.000.000.000
- Pembiayaan netto setelah pembahasan Rp. 2.000.000.000
- Sisa lebih pembiayaan angaran daerah tahun berkenan. Rp. 35.752.398.105
Sementara itu, Ketua DPRD Seluma menyebutkan RAPBD 2024 nantinya lebih dominan terserap untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, yang angkanya mencapai Rp 50 miliar lebih, baik untuk hibah penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, serta juga aparat keamanan yang dilibatkan untuk pengamanan Pemilu yang akan datang.
“Untuk diketahui bersama, dalam APBD 2024 nanti banyak terserap untuk penyelenggaran Pemilukada, mulai dari penyelenggara, pengawasan dan pengamanan hampir mendekati Rp 50 miliar. Memang dari postur APBD sebelumnya itu kurang sedikit dari angka Rp1 triliun, dan tadi sudah kita dengarkan bersama diangka Rp892 miliar, dan defisit diangka Rp 33 miliar lebih, namun ini masih dibahas di tingkat komisi dan akhirnya nanti sepakati lagi di banggar akhir,” terang Nofi.
Ketua DPRD Seluma juga menjelaskan dampak adanya defisit anggaran untuk kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilukada, berimbas terhadap berkurangnya anggaran kegiatan fisik di tahun 2024 mendatang, lantaran akan berkurang hampir 80 persen.
“jadi dianggaran sebelumnya tahun 2023 kita ketahui anggaran di PUPR itu sekitar Rp 140 miliar, tinggal Rp40 miliar, jadi memang kita pahami bersama untuk menghadapi pemilu dana sebesar itulah kemampuan daerah yang ada,” pungkasnya.
(RJ)