BerandaBERANDA10 Desa di Seluma ini Masuk Kategori Waspada, BNN Bengkulu Canangkan Desa...

10 Desa di Seluma ini Masuk Kategori Waspada, BNN Bengkulu Canangkan Desa Bersih Narkoba

ruangjournalist.com – Badan Narkotika Kabupaten Seluma, menggelar kegiatan informasi dan edukasi melalui talk show (tatap muka) terkait fasilitasi rapat pelaksanaan desa/kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di Kabupaten Seluma, pada Rabu (30/8) sekitar pukul 09.00 wib.

Rapat pencanangan Desa Bersih Narkoba yang diadakan BNN di ruang rapat Bupati Seluma.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Tjatur Abrianto menerangkan Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif.

Pelaksanaan pembinaan ini menggandeng sejumlah instansi terkait, dan seluruh stakeholder hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, mengatakan pencanangan 10 Desa Bersinar ini sudah dilakukan oleh Bupati Seluma, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma No. 140-258 tahun 2022 tanggal 7 Maret 2022.

Kesepuluh desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma tersebut telah masuk dalam kategori waspada.

Kesepuluh desa/kelurahan tersebut antara lain:

1. Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Semidang Alas

2. Desa Muara Nibung Kecamatan Ulu Talo

3. Desa Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras

4. Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma

5. Desa Napal Melintang Kecamatan Talo

6. Desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi

7. Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan

8. Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja

9. Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo

10. Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil

‘Dengan adanya pencanangan ini kita melibatkan seluruh lapisan dan ke seluruh pihak, karena disadari untuk melakukan antisipasi terhadap penyebaran narkoba ini perlu keterlibatan semua elemen dan stakeholder,” terang Brigjen Pol. Tjatur Abrianto.

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian melalui kegiatan mewujudkan desa bebas narkoba menurutnya tidak bisa hanya BNN saja, namun seluruh komponen masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif dalam memerangi pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Seluma.

“Bahaya narkoba itu tidak hanya berakibat fatal merusak bagi diri sendiri, namun keluarga atau rumah tangga bisa rusak gara-gara narkoba, maka dari itu memerlukan peran aktif seluruh komponen bergerak bersama untuk mencegah dan memerangi narkoba di lingkungan keluarga kita sendiri maupun di masyarakat,” ucap Erwin Octavian.

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Kabupaten Seluma, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, bersama jajarannya.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!