BerandaBERITA UTAMATeken Pakta Integritas, 15 Tenaga PPPK Penyuluh Pertanian Seluma Dilantik dan Disumpah

Teken Pakta Integritas, 15 Tenaga PPPK Penyuluh Pertanian Seluma Dilantik dan Disumpah

ruangjournalist.com – Usai menerima SK pada Rabu (23/8) pekan lalu, sebanyak 15 orang tenaga PPPK penyuluh pertanian kabupaten seluma, akhirnya dilantik dan diambil sumpah.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, di ruang aula Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, pada Selasa pagi (29/8) sekitar pukul 08.30 wib.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini baru menyusul dilakukan setelah sepekan lalu SK dibagikan saat Apel Akbar di Pasar Sembayat, lantaran surat pakta integritas yang belum ditanda tangani.

Teken Pakta Integritas, 15 Tenaga PPPK Penyuluh Pertanian Seluma Dilantik dan Disumpah Sekda Kabupaten Seluma Hadianto.

Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, dalam sambutannya menekankan kepada para tenaga penyuluh pertanian yang kini diangkat sebagai ASN PPPK, untuk meningkatkan kualitas kinerjanya, terutama dalam mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan.

 

“dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas ini, kita berharap para penyuluh pertanian dapat meningkatkan kinerjanya, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan daerah swasembada pangan,” tutur Hadianto.

Sementara itu, kelima belas orang tenaga PPPK Penyuluh Pertanian Kabupaten Seluma ini, sudah aktif bekerja sejak 2007 sebagai tenaga harian lepas (THL) yang dikontrak langsung Kementerian Pertanian.

Adapun rincian 15 orang tersebut yakni satu orang dokter hewan, satu orang penyuluh pertanian dari DIII, serta 13 orang penyuluh pertanian dari strata 1 (S1).

Untuk diketahui, sebelumnya Kabupaten Seluma telah mengusulkan sebanyak 32 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat. Namun hanya 15 formasi yang diakomodir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

(RJ)

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!