BerandaBERANDAJadi Desa Percontohan se-Sumatera, Program BSPS di Desa Kota Agung Seluma Diusulkan...

Jadi Desa Percontohan se-Sumatera, Program BSPS di Desa Kota Agung Seluma Diusulkan ke Kementerian PUPR Bertambah

ruangjurnalist.com – Jelang peringatan Hari Perumahan Nasional, yang jatuh setiap tanggal 25 Agustus, tim Kementerian PUPR Dirjen Perumahan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Selasa pagi (22/8) berkunjung ke Kabupaten Seluma.

 

Rombongan tim Kementerian PUPR Dirjen Perumahan yang diketuai Ee Fitri Herwanti disambut Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto di ruang rapat Kantor Bupati Seluma, bersama sejumlah stakeholder terkait.

 

Kunjungan kerja rombongan Kementerian PUPR Dirjen Perumahan ini, sehubungan telah selesai dilaksanakannya penilaian terhadap substansi proposal dan pemeringkatan Lokasi Penanganan Kawasan Perumahan Secara Terpadu, yang menempatkan Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur menjadi desa percontohan di wilayah Sumatera.

 

Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto mengatakan program ini merupakan salah satu upaya dalam rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Tahun 2023, sebagaimana yang diusulkan oleh 14 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P).

 

“Jadi ini kan ada versi Kementerian PUPR Bidang Perumahan, mereka survey daerah mana yang dijadikan desa percontohan di Provinsi Bengkulu ini untuk mewakili Sumatera, dan di Sumatera ini kan ada beberapa daerah, jadi se-Indonesia yang diambil 5, salah satunya Provinsi Bengkulu ini adalah mewakili desa yang ada di Kabupaten Seluma yaitu Desa Kota Agung,” terang Gustianto.

 

Lanjutnya, penilaiannya dilihat dari desa tersebut sejauh mana kriteria yang sudah dibuatnya progres yang telah dibuat oleh kepala desa maupun pemerintah daerah kabupaten.

 

“Alhamdulillah, ini penilaian yang kedua, kalau penilaian pertama kita berada di lima besar diurutan nomor empat, itu yang perlu kita pertahankan. Artinya, ini kan ada kontribusi Pemda, ditambah lagi lembaga-lembaga lain seperti Baznas, CSR, kemudian antusias dari masyarakat untuk menerima perubahan,” ucap Gustianto.

 

Selain itu, konsekuensi masuk lima besar ini, tentu ada pembangunan-pembangunan desa-desa lain yang lebih besar lagi, seperti dijadikan desa wisata, termasuk perbaikan ekonominya.

 

Sementara itu, usai berkoordinasi dengan Pemkab Seluma, dan para stakeholder, tim kemudian akan melakukan proses verifikasi/kunjungan lapangan untuk melakukan penilaian tahap II ke Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur.

 

Kades Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, Bana Rusdi menyebut rencananya di tahun ini, desanya akan kembali menerima Program BSPS untuk sebanyak 14 KK, setelah sebelumnya sudah 32 unit rumah tidak layak huni (RTLH) warganya telah disulap menjadi rumah layak huni.

 

“Iya rencananya tahun ini kembali diusulkan 14 unit lagi untuk RTLH di desa kami, kalau tahun lalu ada 32 unit terdiri dari Dana APBN Aspirasi 10 unit dan Dana NAHP Bank Dunia ada 22 unit,” terang Bana Rusdi.

Tim Dirjen Perumahan Kementerian PUPR bersama Wakil Bupati Seluma dan stakeholder usai menggelar rapat koordinasi.

 

Untuk diketahui Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, menjadi desa percontohan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, lantaran kesesuaian dan kesiapan lokasi, kesesuaian By Name By Address (BNBA), penerimaan warga, kesesuaian bentuk penanganan dengan kebutuhan lapangan.

 

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!