ruangjournalist.com – KPU Kabupaten Seluma, akhirnya Jumat sore (18/8) menggelar rapat pleno bersama para pengurus parpol peserta pemilu 2024 di ruang aula KPU Kabupaten Seluma.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan dari awal pendaftaran ada sebanyak 456 orang bacaleg yang mendaftar ke KPU Seluma.
Namun setelah dilakukan verifikasi dan pencermatan, hanya 336 yang memenuhi syarat, sedangkan ada 114 lainnya tidak memenuhi syarat, sebagai syarat mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif di DPRD Seluma pemilu 2024 mendatang.
“Iya hari ini adalah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon legislatif pada pemilu 2024 untuk anggota DPRD Seluma nanti. Dari hasil pencermatan akhir kita ini, ada 336 calon yang dinyatakan memenuhi syarat, kalau yang tidak memenuhi syarat ada 114 orang,” terang Henri Arianda.
Kemudian dari 336 ini ada satu bacaleg yang berasal dari partai bulan bintang (PBB) yang harus mengundurkan diri, dikarenakan jumlah kuota perempuannya tidak terpenuhi, sehingga hanya 335 bacaleg yang akan diumumkan dalam DCS ini.
Selain itu, Henri juga menambahkan setelah DCS tersebut diumumkan ada masa sanggahan atau tanggapan masyarakat, sehingga masyarakat akan diberikan ruang untuk menanggapi para bacaleg tersebut, dan selanjutnya dapat menilai layak atau tidaknya bacaleg tersebut untuk mencalonkan diri sebagai wakil masyarakat di DPRD Seluma
“Untuk diketahui, jadwal masa sanggahan atau tanggapan masyarakat tersebut akan dimulai tanggal 19-28 Agustus mendatang. Selama jadwal sanggahan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan langsung ke Sekretariat KPU Seluma,” pungkasnya.
(RJ)