ruangjournalist.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, hanya memberi waktu 3 hari kampanye bagi para calon kepala desa.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto yang mengatakan para calon kepala desa akan diberi waktu selama 3 hari berkampanye dari tanggal 28 Agustus – 31 September 2023, dan masa tenang 2 hari setelahnya.
Kemudian untuk pendistribusian logistik akan diprioritaskan terlebih dahulu wilayah yang terjauh mulai 4 september 2023, kemudian dilanjutkan wilayah terdekat pada 5 september 2023, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada rabu 6 september 2023 mendatang.
“Iya para calon kades kita beri waktu kampanye sesuai jadwal dari tanggal 28 Agustus – 31 September 2023, dan masa tenang 2 hari setelahnya,” terang Nopetri Elmanto.
Sementara itu, proses pelipatan 39 ribu surat suara saat ini tengah dikebut dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten seluma, untuk penyelenggaraan pilkades di 60 desa penyelenggara.
“pelipatan surat suara masih dalam proses, kita targetkan sebelum akhir bulan Agustus ini selesai,” pungkasnya.
(RJ)