ruangjournalist.com – Rekonstruksi atau adegan reka ulang kasus pembunuhan kakak terhadap adik kandung yang terjadi di Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas pada Kamis sore (12/5) sekitar pukul 17.30 wib lalu, digelar Polsek Semidang Alas untuk melengkapi berkas perkara tahap P21.
Rekonstruksi ini digelar di halaman belakang Mapolres Seluma, dengan dihadiri pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Seluma, dan melibatkan istri tersangka dan ibu korban sekaligus ibu kandung tersangka sebagai saksi untuk memperagakan adegan saat insiden berdarah tersebut terjadi.
Ibu korban yang juga merupakan ibu kandung tersangka, secara totalitas memperagakan adegan yang diingatnya, untuk memperjelas rentetan peristiwa yang menewaskan korban bernama Sugiharto (26) melalui pemeran pengganti, ketika ditusuk kakak kandungnya berinisial Dm (31), usai korban berupaya melerai keributan antara tersangka dengan istrinya pada saat itu.
Kapolsek Semidang Alas Ipda. Gema Pipi Arizon mengatakan ada 21 adegan yang di reka ulang dalam perkara pembunuhan ini. Rekonstruksi ini berguna untuk melengkapi berkas perkaranya yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Seluma.
“Iya kita baru saja melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan kakak terhadap adik kandungnya sendiri, total ada 21 adegan reka ulang, tujuan rekonstruksi ini untuk melengkapi pemberkasan perkara untuk pelimpahan nantinya ke Kejari Seluma,” terang Ipda. Gema Pipi Arizon.
Sementara itu, sang Ibu kandung tersangka Wartani (60) usai memperagakan adegan reka ulang menangis, dan mengaku telah memaafkan perbuatan anak sulungnya, serta meminta agar anak satu-satunya yang kini menjadi tersangka diringankan hukumannya.
“Saya sudah memaafkannya (tersangka), cuma dia anak satu-satunya yang saya miliki sekarang, apalagi cucu saya anaknya masih kecil-kecil, saya minta tolong diringankan jangan terlalu lama-lama, karena cuma dia yang menjadi tulang punggung keluarga,” ucap Wartani.
Dalam kronologis kejadian ini bermula saat anak pertamanya yang masih berusia 7 bulan sedang menangis dipangkuan istri tersangka, kemudian suami yang sibuk bermain hp ditegur istrinya, namun tersangka yang merupakan sang suami tidak terima, malah justru menganiaya istrinya.
Bahkan pelaku saat sedang ribut dengan istrinya dengan memegang sebilah pisau, berulang kali memukuli kepala istrinya dengan gagang pisau.
Korban yang tidak tega melihat kakak iparnya terus dipukuli hingga kepalanya benjol, korban pun berupaya melerai.
Namun nahas, saat korban berupaya melerai justru terkena imbas kakak kandungnya yang sedang kalap.
Korban malah ditikam pisau kakak kandungnya sendiri dan mengenai bagian perutnya tepat dibawah pusarnya.
“Motif dari tersangka ketika itu beribut dengan istrinya dan memukulinya, melihat kakak iparnya dianiaya kakak kandungnya, korban langsung berupaya melerai malah terkena tikam setelah tersangka merasa tersudut,” terang Ipda. Gema Pipi Arizon.
Lanjutnya, usai menikam adiknya, kemudian tersangka kabur melarikan diri ke arah Bengkulu Selatan ke kediaman sanak saudaranya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan.
Sementara itu, pasca kejadian tersebut para tetangga berdatangan ke rumah korban, dan berupaya mengevakuasi korban yang sudah bersimbah darah ke Puskesmas Pajar Bulan.
Setiba di Puskesmas, korban sempat mendapat pertolongan pertama dari tenaga kesehatan Puskesmas Pajar Bulan.
Namun berselang beberapa menit kemudian, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Oleh pihak keluarga, jenazah korban langsung disemayamkan di rumah duka.
Jenazah almarhum Sugiharto telah dimakamkan pada Jumat (13/5) lalu di TPU Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas, dengan diiringi isak tangis keluarganya.
(RJ)