BerandaBERITA UTAMABuka Lapak di Alun-alun dan di Bawah Jembatan Fly Over Tais, Pedagang...

Buka Lapak di Alun-alun dan di Bawah Jembatan Fly Over Tais, Pedagang Es Kena Tegur Satpol PP

ruangjournalist.com – Antisipasi dini dilakukan Satpol PP Kabupaten Seluma, untuk memindahkan para pedagang yang mulai bermunculan di kawasan alun-alun Kota Tais, dan dibawah jembatan fly over.

Langkah persuasif yang perdana dilakukan petugas Satpol PP ini, sebelum nantinya menjamur dan sulit dilakukan penertiban dikemudian hari.

Pedagang es jagung yang berjualan di depan alun-alun kena tegur petugas untuk pindah ke Taman Kuliner.

Hal ini diungkapkan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Seluma, P. Sianturi yang menegaskan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 6 Tahun 2014, tentang ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

“Kita secara persuasif mengajak para pedagang berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah di Taman Kuliner, dan untuk tidak berjualan di kawasan alun-alun dan dibawah jembatan fly over sesuai Perda yang ada,” terang P. Sianturi.

Lanjutnya, tindakan awal ini menurutnya perlu dilakukan supaya tidak ada pedagang lainnya yang turut menyusul membuka lapak di tempat yang dilarang.

Pedagang es rumput laut dibawah jembatan fly over Kota Tais tak luput disuruh pindah ke Taman Kuliner oleh petugas Satpol PP.

Menyikapi tindakan persuasif petugas Satpol PP Kabupaten Seluma ini, sejumlah pedagang es yang biasa mangkal di alun-alun dan di bawah jembatan fly over Kota Tais pun, bersedia untuk tidak berjualan kembali disekitar lokasi yang dilarang.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!