BerandaBERITA UTAMAAhli Waris Nelayan Penago 1 Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Nelayan Penago 1 Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

ruangjournalist.com – Pasca insiden kecelakaan kerja yang menimpa Sutaryono (57) warga Dusun Tegal Rejo Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo pada Senin lalu (10/7), sekitar pukul 06.30 wib, akhirnya menerima santunan kematian.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini mengatakan, santunan kematian kepada ahli waris tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, didampingi PJs Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Muhammad Nuh.

“Iya santunan tadi diserahkan langsung oleh pak Bupati, besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 48 juta,” terang Zuraini.

Dalam kronologis kecelakaan kerja yang dialami Almarhum Sutaryono alias Bogel, bermula saat itu korban pergi melaut, berdua bersama anaknya bernama Maryono (30).

Namun belum sempat ke tengah laut, kapalnya diterjang ombak, hingga menyebabkan mesin kapal mati, dan kemudian kembali diterjang ombak besar berikutnya, sebelum akhirnya kapal korban langsung terbalik, dan kedua nelayan terhempas ke laut.

Almarhum Sutaryono dievakuasi nelayan lainnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa, sedangkan anaknya selamat dari maut.

Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan juga diterima ahli waris tenaga honorer di Dinas PUPR dan Kejari Seluma yang meninggal dunia saat bekerja.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, 2 tenaga honorer di Dinas PUPR Kabupaten Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma yang meninggal dunia saat bekerja, juga menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut juga diserahkan Bupati Seluma Erwin Octavian kepada masing-masing ahli waris.

(RJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!