ruangjournalist.com – Para pengendara dihimbau untuk dapat melengkapi akan dokumen surat kelengkapan kendaraan saat dalam perjalanan.
Hal tersebut dikarenakan, pihak Kepolisian Polres Seluma, Polda Bengkulu mulai menggelar Operasi Patuh Nala Tahun 2023 yang dimulai, sejak tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Hal tersebut dilakukan setelah dilakukannya giat gelar pasukan oleh Polres Seluma. Pada Senin (10/7) pagi, sekitar Pukul 08.00 wib di lapangan Polres Seluma.
Bertindak sebagai Pembina Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2023 dilakukan oleh Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan, serta dihadiri dari Kodim 0425/Seluma, para PJU Polres Seluma dan Kapolsek jajaran Polres Seluma, serta Kabid Perhubungan dan Kabid Dinas Satpol PP Kabupaten Seluma.
“Dalam giat Operasi Patuh Nala tahun 2023 ini mengangkat tema ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa,” tegas Kompol. Tatar Insan, dalam amanatnya.
Tatar juga menyampaikan, jika apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel maupun sarana dan prasarana di dalam pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2023.
Adapun untuk sasaran dan target operasi, pengalamannya ditentukan oleh masing-masing wilayah sesuai dengan anev situasi Kamseltibcarlantas terkini.
“Adapun target Operasi Patuh Nala tahun 2023 yaitu meliputi, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, kendaraan yang Over Demension dan Ovel Loading, lokasi rawan macet, pelanggaran dan Laka Lantas. Untuk knalpot brong juga tetap jadi target,” tegasnya.
Tatar juga mengatakan, data jumlah pelanggaran Lalu Lintas berupa tilang tahun 2021 sejumlah 600 kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 486 kasus atau ada penurunan trend 19 %.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2021 sejumlah 103 kejadian dan tahun 2022 sejumlah 103 atau tidak ada perubahan trend. Untuk jumlah korban meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 53 orang dan tahun 2022 sebanyak 31 orang yang mengalami penurunan sebanyak 22 orang atau 41,50 %.
“Tujuan Operasi Patuh Nala tahun 2023 yaitu untuk, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Adapun Polri telah menetapkan kalender di dalam giat operasi Patuh Nala 2023 selama 14 hari, yakni mulai dari tanggal 10 – 23 Juli 2023 mendatang.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh jajaran, selama operasi digelar tetap mengutamakan faktor keamanan dan patuh dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, serta memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas.
(RJ)