ruangjournalist.com – Kecelakaan kerja dialami nelayan yang terlempar dari kapalnya, ketika diterjang ombak setinggi 7 meter.
Peristiwa ini menewaskan salah seorang nelayan bernama Sutaryono (57) warga Dusun Tegal Rejo Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo pada Senin pagi (10/7), sekitar pukul 06.30 wib.
Menurut keterangan Kades Penago I Rustam Efendi mengatakan, kronologis kejadian bermula saat itu korban pergi melaut, berdua bersama anaknya bernama Maryono (30).
Belum sempat ke tengah laut, kapal korban diterjang gulungan ombak, hingga membuat kapal melayang, dan setelah terjatuh kembali ke laut mesin kapal dalam keadaan mati, sehingga saat diterjang ombak besar berikutnya, kapal korban langsung terbalik, dan kedua nelayan terhempas ke laut.
“Iya korban ini berangkat melaut berdua sama anak kandungnya, memang saat kejadian ombak sedang besar, saat diterjang ombak mesin kapalnya mati, jadi saat diterjang ombak berikutnya, kapal korban langsung terbalik,” terang Rustam Efendi.
Lanjutnya, saat itu anak korban berhasil berpegangan dengan kapalnya, sedangkan orang tuanya kedua korban kemudian dievakuasi para nelayan lainnya untuk menepi ke daratan.
“Kapal korban ini baru 2 bulan dioperasikan setelah didatangkan langsung dari Kabupaten Cilacap Kabupaten Banyumas Jawa Tengah,” ujar Hendarto salah seorang nelayan.
Korban bernama Sutaryono kemudian dibawa warga setempat ke kediamannya dengan dipangku sepeda motor, dan kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Masmambang dengan mobil pribadi untuk memastikan kembali kondisi korban.
Sedangkan mesin perahu dan kapal milik korban berhasil diselamatkan para nelayan setempat.
Setelah dipastikan korban Sutaryono benar-benar meninggal dunia, jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka.
Usai dilakukan fardhu kifayah, jenazah kemudian dimakamkan di TPU setempat dengan diiringi isak tangis keluarga korban.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang sudah berkeluarga.
Sementara itu, saat proses pemakaman turut dihadiri rombongan dari Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Almarhum Sutaryono dinyatakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, walaupun kartunya belum diterimanya.
“Almarhum namanya sudah terdaftar, dan sudah bisa diklaim asuransinya dari BPJS Ketenagakerjaan, besarannya Rp 48 juta, kalau kedua anaknya masih sekolah juga diberikan bantuan pendidikan hingga sarjana,” terang Zuraini.
(RJ)