ruangjournalist.com – Proses pergantian antar waktu (PAW) almarhum Herwansyah tengah diproses pengurus DPC PPP Kabupaten Seluma.
Saat ini surat pengajuan calon pengganti antar waktu tersebut, telah ditandatangani Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca.
Pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu, Nizon mengatakan calon PAW almarhum Herwansyah tengah diproses, saat ini pihaknya telah berkonsultasi dan menyampaikan surat rekomendasi usulan calon pengganti antar waktu dari Partai PPP dapil I Seluma.
Dalam surat tersebut telah ditetapkan calon pengganti antar waktu atas nama Suanto, warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan.
“Iya saat ini masih dalam proses, untuk surat rekomendasi pengganti antar waktunya telah ditetapkan yakni saudara Suanto,” terang Nizon.
Sementara itu, Suanto saat dijumpai tengah mempersiapkan proses pelantikan PAW di DPRD Seluma dan KPU Kabupaten Seluma.
Suanto mengaku dalam Pemilu 2019 lalu memperoleh 1.000 suara, terpaut 400 suara dibawah almarhum Herwansyah yang pada saat itu memperoleh 1.400 suara.
“Iya saya ini baru selesai mengajukan surat rekomendasi ke pimpinan DPRD Seluma, rencana selesai dari DPRD Seluma mau ke KPU Seluma,” tutur Suanto
Menindaklanjuti surat rekomendasi PAW dari partai PPP tersebut, Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca usai mempelajari surat dari pengurus PPP dari pusat hingga daerah, akan melantiknya dalam waktu dekat ini.
“Iya rekomendasi calon pergantian antar waktu almarhum Herwansyah sudah saya tanda tangani, atas nama pak Suanto tinggal lagi rekomendasi dari KPU Kabupaten Seluma pastinya, agar pelantikan yang bersangkutan dapat segera dilakukan,” terang Nofi Erian Andesca.
(RJ)