ruangjournalist.com – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Tais, mulai melakukan program tuntas tunggakan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik menjelang tutup semester I tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Manager ULP PLN Rayon Tais Wahyudi Putra yang mengatakan, sebelum jatuh tempo tanggal 20 Juni 2023 ini atau pada semester I tahun ini, jumlah tunggakan masyarakat di Kabupaten Seluma berjumlah 7.422 KK, dengan total tagihan menunggak mencapai Rp 1.005.783.987.
“Menjelang penutupan semester I sebelum tanggal 20 Juni, tunggakan dari masyarakat yang belum bayar listrik tercatat 7.422 KK, dan total tagihan menunggak tembus Rp 1 miliar,” terang Wahyudi Putra.
Wahyudi mengingatkan sanksi bagi pelanggan PLN menunggak, bila tunggakan 1 bulan diatas tanggal 20 setiap bulan akan dilakukan pemutusan sementara.
Apabila tunggakan sudah 2 bulan, maka dilakukan pembongkaran meteran kWh meter dan migrasi ke Prabayar (Kwh Pulsa), dan sanksi terakhir bila tunggakan 3 bulan, akan dilakukan pemutusan dan berhenti berlangganan.
“Kami berharap masyarakat dapat membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, dengan membayar listrik tepat waktu berarti telah berpartisiasi dalam membayar pajak penerangan jalan di wilayah Kabupaten Seluma” pungkasnya.
(RJ)