BerandaBERANDATerima Pengaduan, Ombudsman RI Datangi Lokasi Tambang Pasir Besi

Terima Pengaduan, Ombudsman RI Datangi Lokasi Tambang Pasir Besi

ruangjournalist.com – Tim Ombudsman RI, yang terdiri 4 orang, Kamis siang (22/6) akhirnya bertemu dan bertatap muka dengan sejumlah masyarakat yang kontra terhadap keberadaan tambang pasir besi.

Pertemuan tersebut diadakan Ombudsman di rumah juang Pasar Seluma, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat setempat yang menolak terhadap keberadaan tambang pasir besi.

Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat Keasisten Utama V Ombudsman RI, Saputra Malik mengatakan kedatangannya ke Desa Pasar Seluma untuk menindaklanjuti laporan pengaduan sebelumnya, atas penolakan terhadap keberadaan tambang pasir besi yang dikelola PT. Gaming Levto Bakti Abadi.

“Iya kami belum bisa menyimpulkan langsung, karena kami baru mendapatkan informasi dan keterangan warga di Desa Pasar Seluma ini yang mengeluhkan keberadaan tambang pasir besi yang disebut-sebut mengganggu ekosistem dan mata pencaharian penduduk disini,” terang Saputra Malik.

Ombudsman RI saat berdialog dengan masyarakat Desa Pasar Seluma yang kontra terhadap keberadaan tambang pasir besi.

Menindaklanjuti pertemuan ini, salah seorang masyarakat berharap, agar Ombudsman dapat objektif dalam mengatasi masalah konflik horizontal yang terjadi di Desa Pasar Seluma, yang disebabkan kembali beraktifitasnya tambang pasir besi oleh PT. Gaming Levto Bakti Abadi.

“Kami tetap konsisten dengan apa yang sudah kami perjuangkan sejak, ada ataupun tidak ada izinnya, kami tetap menolak yang namanya tambang pasir besi di desa kami,” tegas Zulman Hamidi.

Usai bertatap muka, rombongan Ombudsman RI pun beranjak ke lokasi tambang pasir besi, untuk melihat secara langsung keberadaan PT. Farming Levto Bakti Abadi.

(RJ)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!