ruangjournalist.com – Menindaklanjuti beredarnya isu yang berkembang di media sosial, terkait adanya dugaan pungutan liar Rp 100 ribu yang dipotong dari rekening para guru, pengurus PGRI Kabupaten Seluma pun angkat bicara.
Hal ini ditegaskan Pembina PGRI Kabupaten Seluma, Suarto yang menjelaskan pungutan Rp 100 dari gaji 13 para guru tersebut, merupakan hasil Konferensi Kerja Kabupaten Kedua.
Konferensi kerja PGRI tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu, di Gedung PGRI Kabupaten Seluma, yang dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian dan Dimas Yanto selaku Sekretaris PGRI Provinsi Bengkulu.
Dalam berita acara hasil konferensi kerja kabupaten kedua tersebut, disepakati iuran tersebut digunakan organisasi untuk mendirikan rumah singgah, yang letaknya tepat di depan gedung PGRI Seluma.
“Agar tidak bias, kami tegaskan itu iuran yang diambil khusus dari gaji 13, bukan potongan setiap bulan seperti yang di viralkan, kegunaannya sudah jelas seperti dalam berita acara organisasi kita tertanggal 18 Oktober 2022 lalu yang dihadiri Bupati dan Sekretaris PGRI Provinsi Bengkulu, iuran tersebut gunanya untuk membangun rumah singgah di depan Gedung PGRI,” tegas Suarto.
Lanjut Suarto, pembangunan rumah singgah tersebut merupakan inisiatif dari usulan para guru yang lokasi tugasnya jauh dengan pusat Ibukota Tais, ketika ada urusan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.
Melalui wadah organisasi PGRI inilah, usulan para guru tersebut, disepakati dalam konferensi kerja kabupaten kedua PGRI Kabupaten Seluma.
“Itu sudah berdasarkan hasil konferensi kerja kabupaten tahun lalu, kalau membangun rumah singgah mengandalkan dana hibah Pemkab Seluma jelas tidak ada anggarannya,” ucapnya.
“Tujuannya didirikan rumah singgah tersebut, agar para guru yang jauh lokasi tugasnya, dapat menginap ketika ada kegiatan di Dinas Dikbud Seluma, sehingga mempersingkat rentang kendali dalam mengurus administrasi misalnya,” pungkasnya.
(RJ)