ruangjournalist.com – Sampai saat ini, dari beberapa kades di Kabupaten Seluma yang terkonfirmasi mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif, baru 5 orang yang telah resmi mengajukan surat pengunduran dirinya.
Kelima kades yang telah memasukan surat pengunduran dirinya, yakni Kepala Desa Dusun Tengah Hijrah, Kades Sakaian Suparmanto, Kades Lubuk Terentang Yanto Santoso, Kades Padang Batu Dinsan, dan Kades Petai Kayu Dody Haryadi.
Surat pengunduran diri kelima kepala desa tersebut, telah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
Kadis PMD Nopetri Elmanto mengatakan sementara ini, baru 5 kades yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri karena sebagai syarat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 nantinya.
“Iya sekarang baru 5 kades yang baru menyerahkan surat pengunduran dirinya, yakni kades Lubuk Terentang, Dusun Tengah, Sakaian, Padang Batu dan Kades Petai Kayu,” terang Nopetri Elmanto.
Lanjutnya, masih ada beberapa orang kades lagi, yang belum memasukan surat pengunduran diri, meskipun namanya sudah tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
“Untuk sementara ini masih ada beberapa lagi kades yang sudah masuk DCS, tapi belum mengajukan pengunduran diri, seperti Kades Padang Pelawi dan Kades Lubuk Resam,” tutur Nopetri Elmanto.
Sementara itu, salah satu Kades yang baru mengajukan surat permohonan pengunduran dirinya yakni Dinsan Kades Padang Batu Kecamatan Ilir Talo mengaku, untuk sementara ini ia masih menjabat sebagai kades, sebelum diterbitkannya SK penggantinya sebagai Penjabat Sementara (PJs) kades nantinya.
“Iya saya sudah terdaftar di DCS Partai Gerindra Dapil II Talo, kalau sementara ini saya masih menjabat kades, nanti kalau surat pemberhentian resmi diterbitkan dan sudah ada Pjs-nya, baru kita berhenti total mengurus pemerintahan di desa,” ucap Dinsan.
(RJ)