ruangjournalist.com – Sebanyak 48 Sekolah Menengah Pertama (SMP) jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma pada Kamis (8/6) hingga Jumat (9/6) lalu telah mengumumkan kelulusan siswa kelas 9.
Hasilnya, dari total 2508 peserta ujian, ada 14 siswa SMP di Kabupaten Seluma yang dinyatakan tidak lulus pada tahun ini lantaran tidak memenuhi beberapa kriteria dan alasan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian, S.Pd membenarkan hal tersebut, dikatakannya bahwa ada beberapa alasan mengenai ketidaklulusan siswa tersebut.
Mulai dari tidak memenuhi kriteria kelulusan, tidak memenuhi kriteria ujian, hingga mengundurkan diri.
“Ada yang tidak lulus karena memang tidak mengikuti ujian, rinciannya 10 laki laki dan 4 perempuan,” jelasnya.
Kemudian bagi yang dinyatakan lulus, pada Senin (12/6) nanti akan dilakukan pembagian ijazah oleh masing masing sekolah. Farzian juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelajar yang ingin mengambil ijazahnya.
Disdikbud juga akan melakukan pengawasan kesetiap sekolah untuk mencegah hal tersebut terjadi, karena ijazah adalah hak bagi semua pelajar yang sudah lulus sekolah.
“Secara aturan tidak ada yang namanya pungutan karena semuanya sudah dianggarkan oleh Pemerintah. Kami imbau kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun,” jelasnya. (RJ)