ruangjournalist.com – Beredar isu tentang dugaan ketidakadilan bagi personel honorer Satpol PP serta dugaan penggelapan uang makan yang tidak disalurkan sejak tahun 2022 lalu.
Rumor itu mencuat setelah beredarnya postingan di media sosial yang berisi keluh kesah seorang perwakilan honorer satpol PP Kabupaten Seluma yang mengaku ketidakadilan atas haknya.
Dalam postingan tersebut disebutkannya sejumlah anggota Honorer (PTT) yang tidak pernah masuk kerja sejak beberapa bulan lalu, namun tetap menerima gaji dan tidak diberhentikan.
Selain itu, juga disebutkan uang makan jatah patroli malam sejak tahun 2022, yang tidak pernah mereka terima, sedangkan uang makan minum kegiatan patroli selalu dicairkan.
Keluhan ketiga yang disebutnya yakni uang BBM yang selalu cair dari tahun lalu, akan tetapi mereka yang melakukan kegiatan patroli dengan menggunakan kendaraan pribadi (motor), juga tidak pernah diperoleh.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Seluma Rijono membantah tudingan atas rumor yang beredar tersebut. Berkaitan dengan anggotanya yang tidak pernah masuk kerja namun masih menerima gaji, dipastikannya akan diberikan pembinaan dan sanksi bertahap berupa surat peringatan, hingga berujung pemecatan jika terbukti.
“Tidak benar itu, kalau memang ada personel kita yang tidak pernah masuk kerja, pasti kita panggil dan kita bina, kalau masih juga membandel kita beri sanksi surat peringatan, kalau masih juga apa boleh buat kita berhentikan, karena masih banyak yang mengantre ingin menjadi honorer Satpol PP,” ujar Rijono.
(***)