BerandaBERANDAPenuh Wajah Penyesalan, Tersangka Pembunuh Adik Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Penuh Wajah Penyesalan, Tersangka Pembunuh Adik Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

ruangjournalist.com – Penyesalan selalu datang diakhir cerita. Seperti yang dilakukan tersangka pembunuh adik kandung,  Dermansyah (30) yang telah diamankan Mapolres Seluma, setelah sebelumnya menyerahkan diri ke pihak keluarganya yang ada di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Seluma Kompol. Tatar Insan, SH saat menggelar jumpa pers di Mapolres Seluma pada Senin siang (15/5) sekitar pukul 10.00 wib.

Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan saat menggelar jumpa pers.

Dalam rilisnya, Wakapolres Kompol Tatar Insan mengatakan usai melakukan aksi pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri bernama Sugiharto (26), warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tersangka kemudian melarikan diri menuju ke arah Kota Manna menemui keluarganya yang bisa dipercaya yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan menumpang kendaraan warga yang melintas secara estafet.

“Iya tersangka ini, usai menusuk adiknya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, kemudian kabur melarikan diri ke arah kebun, kemudian terus berjalan kaki sampai ke jalan raya menumpang kendaraan warga yang melintas menuju ke Manna Bengkulu Selatan,” terang Kompol. Tatar Insan.

Lanjutnya, barang bukti yang belum didapatkan polisi yakni berupa sebilah pisau yang digunakan tersangka usai menusuk korban yang kini masih dilakukan pencarian, sedangkan barang bukti yang ada berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian tragedi berdarah tersebut.

“Kalau barang bukti yang belum dapat hanya senjata tajam jenis pisau yang dibuang tersangka dan tersangka sudah tidak ingat lagi, dan masih kita cari,” tuturnya.

Jenazah almarhum Sugiharto ketika disemayamkan di rumah duka.

Sementara itu, setelah menerima laporan dari pihak keluarga tersangka yang berada di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, kemudian Polsek Semidang Alas berupaya meminta bantuan jajaran Polres Bengkulu Selatan, untuk terlebih dahulu menjemput dan mengamankan tersangka setelah Kapolsek Semidang Alas Ipda. Gema Pipi Arizon berupaya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Setiba di Polres Bengkulu Selatan, Kapolsek Semidang Alas Ipda. Gema Pipi Arizon, bersama Timsus Puyang Serawai menjemput tersangka dari Polres Bengkulu Selatan untuk dibawa ke Mapolres Seluma pada Sabtu malam (13/5) sekitar pukul 20.30 wib.

Dalam pengakuannya, tersangka Dermansyah (30) mengaku sangat menyesal, pasca membunuh adik kandungnya lantaran masih terbayang-bayang pasca tragedi berdarah.

Tersangka menceritakan dalam peristiwa berdarah pada Kamis sore (11/5) menjelang Maghrib tersebut, bermula saat ia sedang bermain hp diteras depan rumah, kemudian istri keduanya bernama Irmi Santi (27) mengomel terus, sehingga tersangka naik pitam, balik memukuli istrinya karena tidak tahan diomeli.

Kemudian isteri kedua tersangka sambil menggendong bayi yang masih berumur 7 bulan, mengambil pisau dari kamar tidurnya dan meminta tersangka untuk membunuhnya, karena merasa tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari tersangka.

“Awalnya saya sedang main Hp terus istri saya ngomel-ngomel tidak berhenti, saya terpancing emosi kemudian saya kejar sampai ke kamar, terus saya tampar dan saya pukuli, pas di kamar istri saya mengambil pisau milik saya dan meminta saya untuk membunuhnya, terus pisau saya rebut dari tangannya dan saya pukuli istri pakai gagang pisau,” terang Dermansyah.

Tak cukup disitu, saat kejadian tersebut ibu korban yang mendengar keributan dirumah anaknya berniat berupaya melerai dan mengambil anak bayi yang masih digendong istri tersangka.

Polisi saat melakukan olah TKP tragedi berdarah di kediaman tersangka.

Tak berselang lama, mendengar keributan tersebut adik bungsu tersangka Sugiarto (26) kemudian datang mendorong dan meninju tersangka saat tersangka masih memukuli istrinya supaya menghentikan keributan yang terjadi di dalam rumah.

Nahas saat adik bungsu tersangka hendak memukul tersangka kembali, tersangka lebih dulu menghunus pisaunya ke arah perut korban, hingga korban kemudian berjalan sempoyongan ke teras depan rumah sebelum akhirnya tersungkur di teras depan rumah.

Mirisnya, saat kejadian anak dari istri pertama tersangka yang masih berusia 8 tahun mengalami trauma berat saat melihat pamannya yang berjalan sempoyongan dari dalam rumah, dengan kondisi bersimbah darah sebelum akhirnya tersungkur jatuh di teras depan rumahnya.

TKP pembunuhan yang terjadi di teras rumah tersangka.

Kemudian warga sekitar yang mendengar terikan ibu korban yang meminta tolong, langsung berdatangan ke TKP untuk membawa korban ke Puskesmas Pajar Bulan.

Namun hanya dalam hitungan menit, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sempat mendapatkan tindakan medis.

Jenazah almarhum usai dilakukan fardhu kifayah, Jumat siang (12/5) akhirnya dimakamkan di TPU desa setempat, dengan diiringi isak tangis keluarga korban.

(***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!