ruangjournalist.com – Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Seluma, pada Minggu malam pukul 21.56 wib untuk melakukan registrasi.
Namun setiba di KPU Kabupaten Seluma, Partai besutan Anis Matta ini nyaris terlambat mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Seluma, lantaran data di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora di Silon tidak bisa diakses karena serentak dikirim ke seluruh daerah, sehingga harus mengajukan secara manual sesuai dengan Surat Edaran dari KPU Kabupaten Seluma No. 476/PL.01.4-SD/05/2023.
“Jadi kendala tadi, Silon dari DPN untuk masuk ke seluruh daerah tadi nampaknya servernya keberatan untuk dibuka aksesnya, sehingga membutuhkan waktu untuk membuka akun Silon itu tadi dan Alhamdulillah itu sudah terselesaikan untuk saat ini,” terang Sohardi Syafri.
Lanjutnya, untuk daftar jumlah Bacaleg yang diajukan Partai Gelora berjumlah 30 orang. Untuk Masing-masing Dapil terdiri Dapil I 8 orang Dapil II 6 orang Dapil III 6 orang dan Dapil IV sebanyak 10 orang, serta melebihi target unsur keterwakilan perempuan 40 persen.
“Kita menargetkan dengan 100 persen dari 30 Bacaleg yang kita daftarkan, dapat memperoleh perwakilan di DPRD Seluma untuk masing-masing Dapil 1 kursi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi mengatakan untuk berkas Bacaleg Partai Gelora sudah dinyatakan lengkap, walaupun proses pendaftarannya terkendala Silon dari pimpinan pusatnya.
“Iya tadi sudah kita terima seluruh berkas Bacaleg Partai Gelora, dan semuanya lengkap, nanti kembali kita verifikasi administrasi kembali,” tutur Sarjan Efendi.
(***)