ruangjournalist.com – Rombongan konvoi kendaraan para Bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan penyambutan pencak silat menghiasi proses pendaftaran 30 Bacaleg yang akan menyerahkan berkasnya ke KPU Kabupaten Seluma, pada Jumat sore (12/3) sekitar pukul 15.56 wib.
Namun setelah disambut ke ruangan penerimaan berkas oleh Komisioner KPU Kabupaten Seluma, perwakilan LO pengurus DPC PPP Kabupaten Seluma tidak dapat menunjukan berkas Bacalegnya, lantaran keterlambatan Surat Persetujuan DPP PPP yang diupload dalam Aplikasi Silon KPU sudah melewati jam kerja pada pukul 16.00 wib.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma Ansori selesai berkonsultasi dengan para Komisioner KPU Kabupaten Seluma.
“Iya tadi ada keterlambatan Surat persetujuan dari DPP, terlambat 8 menit sehingga Aplikasi Silon sudah terkunci tidak bisa diakses lagi, jadi ditunda Sabtu besok pagi (12/5) pukul 08.30 wib, untuk usulan 30 Bacaleg kami sudah 100 persen di 4 Dapil, dan unsur keterwakilan perempuan sudah memenuhi syarat,” tutur Ansori.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi mengatakan untuk hari Jumat (12/3) ini baru PSI, PAN dan PKS yang berkasnya sudah lengkap, sedangkan PPP karena keterlambatan Surat persetujuan DPP sehingga ditunda Sabtu pagi (13/5) pukul 08.30 wib.
“Berkenaan PPP tadi kami baru menerima Surat persetujuan DPP PPP melewati pukul 16.00 wib, jadi ketika kami buka Silon, aplikasinya sudah terkunci karena Submitnya dari pusat itu terlambat jadi Silon tidak bisa buka lagi, sehingga kami tidak bisa lagi memverifikasi berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif dari partai PPP, jadi kita lanjutkan besok pagi pukul 08.30 wib,” terang Sarjan Efendi.
Lanjutnya, dengan diulanginya kembali PPP pada Sabtu pagi (13/5), membuat pergeseran jadwal pendaftaran Bacaleg yang rencananya akan dihadiri 7 Parpol lainnya, yakni Gerindra, PKB, Perindo, PBB, Demokrat, Golkar dan Hanura.
(***)