ruangjournalist.com – Kades Ujung Padang Leronan bakal menyusul langkah On Zaidi yang telah memenangkan Kasasi Pemkab Seluma di PT-TUN Palembang, hingga kembali dilantik menjadi kades definitif atas perjuangannya menuntut keadilan.
Pasalnya perangkat desanya yang telah menempuh jalur hukum atas nasibnya, berhak menempati posisinya kembali setelah sebelumnya terpilih dalam proses seleksi perangkat desa sama halnya yang dilakukan On Zaidi sebagai Kades Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri pelantikan On Zaidi sebagai kades definitif Desa Padang Kelapo di Kantor Camat Semidang Alas Maras pada Rabu pagi (12/4) sekitar pukul 09.00 wib.
“Menanggapi dilantiknya kembali On Zaidi sebagai Kades definitif Desa Padang Kelapo, maka saya juga akan menyusul juga melantik kembali perangkat desa saya, yang sebelumnya turut menggugat Pemkab Seluma di PTUN Bengkulu hingga ke PT-TUN Palembang dan berhasil memenangkan gugatan Pemkab Seluma tersebut,” ujar Leronan.
Sementara itu, Leronan dan On Zaidi merupakan sama-sama menjabat Kades yang letaknya bertetanggaan. Keduanya pernah dinonaktifkan semasa pemerintahan Bupati Seluma Bundra Jaya, karena merombak struktur perangkat desa melalui jalur seleksi, selepas dilantik menjadi kades terpilih pada awal 2020 lalu.
Namun Leronan sempat luluh atas tekanan Pemkab Seluma, sehingga tetap memperkerjakan perangkat desanya yang lama, dan menghentikan perangkat desa yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi, agar dapat melaksanakan program pembangunan yang telah dianggarkan melalui dana desa.
(***)