ruangjournalist.com – Para peserta calon KPU Kabupaten yang telah diumumkan 20 besar oleh panitia seleksi dibuat resah, dengan adanya ungkapan salah seorang calon peserta yang gagal mengikuti seleksi
Pasalnya ada indikasi praktek suap menyuap dalam proses seleksi, karena adanya permintaan sejumlah uang dari oknum panitia seleksi calon KPU Kabupaten sebesar Rp 35 juta per orang, pada tahap tes psikologi.
Hal ini diungkapkan salah seorang peserta calon anggota KPU Kabupaten yang gagal 20 besar sebagai calon peserta KPU Kabupaten Seluma, Herwan Saleh.
Herwan Saleh menyesalkan adanya praktek pungutan liar menjelang lebaran Idul Fitri pada proses seleksi tersebut, karena yang diprioritaskan cenderung hanya bagi yang bersedia memberikan uang pelicin.
“Saya bersyukur gagal ikut seleksi ini, karena menjadi pihak yang mengungkap kebobrokan ini, kalau saya yang lolos, bisa-bisa saya menjadi pelaku kebobrokan itu sendiri, hal ini dibuktikan adanya pesan permintaan oknum panitia melalui WhatsApp,” ujar Herwan Saleh.
Lanjutnya, ia menyesalkan proses Tes Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya tidak diumumkan secara terbuka, karena adanya jeda digabung dengan hasil tes psikologi. Hal inilah yang menjadi pintu masuk aksi main curang dalam proses seleksi.
“Coba seperti tes CAT untuk PNS atau PPPK, hasilnya pas keluar langsung dirangking, bukan diumumkan setelah hasil tes psikologi. Sekarang terserah pihak terkait mau ditindaklanjuti atau tidak, konsekuensinya apabila dibiarkan maka Pemilu berpotensi tidak bersih karena sapunya sudah kotor,” ketusnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Timsel KPU Kabupaten Seluma, Wanhar belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Terlepas adanya indikasi kecurangan tersebut. (***)