ruangjournalist.com – Apes dialami Fh (34), seorang IRT sekaligus guru honorer di wilayah Kecamatan Talo. Ini lantaran Korban menjadi target pemerasan jutaan rupiah oleh polisi gadungan, usai melayani video call sex (VCS) yang dikenalnya melalui facebook jika videonya tidak ingin disebar ke publik.
Korban yang nampaknya gagap teknologi (gaptek) terhadap berbagai jenis smartphone saat ini, tidak menyadari percakapannya dengan polisi gadungan sembari menunjukan bagian vital tubuhnya tersebut, telah direkam smartphone milik pelaku yang sudah dilengkapi fitur tangkapan layar.
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo, menegaskan kasus ini tengah didalami Polsek Talo dan diback up Satreskrim Polres Seluma sebagai pembina fungsi dan memantau perkembangan kasus ini.
“iya memang benar, laporan tersebut saat ini masih didalami Polsek Talo, kita dari Satreskrim Polres Seluma sebagai Pembina fungsi untuk memantau perkembangan kasus ini,” ujar Iptu. Wardoyo.
Sementara itu, dalam kronologisnya, oknum guru tersebut mengaku berkenalan dengan polisi gadungan berinisial Id melalui chat facebook, dan meminta nomor whats app.
Usai berkenalan melalui facebook, pelaku kemudian melakukan video call terhadap korban, dan membujuk korban untuk melakukan video call sex (VCS) selama 90 menit, dengan menunjukan masing-masing alat kelaminnya.
Keesokan harinya, modus pelaku mengelabui korban pun berhasil, setelah rekan pelaku yang berpura-pura menjadi Kanit Propam Polres Makasar, mengatakan teman kencan korban yang sudah melakukan video call dengannya telah diamankan Mapolres Makasar dan dikenakan sanksi kode etik, dan polisi gadungan tersebut menyampaikan video tersebut akan disebarkan oleh media, jika tidak menstranferkan uang Rp 15 juta, dengan rincian teman kencan korban yang mengaku pelaku polisi gadungan Rp 11 juta dan korban Rp 4 juta.
Karena mendapat ancaman tersebut, korban pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp. 4 juta ke rekening pelaku, namun berselang beberapa jam kemudian, seseorang yang mengaku Kanit Propam Polres Makasar tersebut kembali menelpon bernada ancaman dan meminta uang tambahan sebesar Rp 2 juta atau tidak video bugilnya akan disebarkannya.
Apesnya, meski korban telah menstranferkan sejumlah uang ke pelaku, namun video bugilnya tetap diedarkan ke rekan seprofesinya di sekolah, dan tidak terkecuali kepala sekolah tempat korban bekerja. (***)