ruangjournalist.com – Peredaran uang palsu di Kabupaten Seluma masih membuat resah masyarakat, terutama para pedagang kecil.
Kejadian ini seperti yang dialami Ujang Pakan (43), warga Kelurahan Pasar Tais, saat melakukan setoran di Bank BRI unit Tais, pada Kamis pagi (30/3/2023) sekitar pukul 08.30 wib.
Ujang mengaku baru mengetahui saat itu ia melakukan setoran sejumlah uang tunai ke BRI Unit Tais. Ketika itu, pihak pegawai bank melakukan screening beberapa kali dengan menggunakan sinar Ultraviolet (UV) dan hanya selembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang terindikasi palsu.
Sekilas bentuknya sama persis dengan uang asli, namun perbedaannya hanya saat diraba uang asli kertasnya cenderung kasar sedangkan uang palsu kertasnya cenderung lebih licin.
“Tadi pas disinari pakai ultraviolet, cuma 1 lembar itulah pecahan Rp 100 ribu dan buat alat screening berbunyi tit..tit..tit,” terang Ujang.
Oleh pihak bank, untuk sementara ini uang pecahan Rp 100 ribu tersebut diamankan, untuk dicek kembali ke Bank Indonesia di Kota Bengkulu terkait keasliannya, sedangkan Ujang hanya mengikhlaskan uang Rp 100 ribunya ditahan pegawai BRI, dengan maksud agar tidak lagi menyebar dan merugikan pedagang lain.
“Tadi uang palsunya langsung ditahan pegawai BRI, takut menyebar lagi katanya, terus mau di bawa ke Bank Indonesia untuk memastikannya lagi,” pungkasnya. (***)