ruangjournalist.com – Kedua pelaku mesum, sepasang sejoli dikenakan sanksi adat berupa potong kambing.
Sanksi adat tersebut disepakati kedua belah pihak, dan masing-masing perwakilan keluarga, untuk membayar denda adat tersebut.
Hal ini diutarakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sidomulyo, Rahmat mengatakan sepasang sejoli sebelumnya seusai digerebek pihak keluarganya meminta untuk diminta dinikahkan, namun pelaku perempuan, ternyata diketahui masih dalam proses mengurus perceraian sehingga belum memiliki akta cerai dari pengadilan agama.
“Iya kita kenakan sanksi adat potong kambing, dan sudah disanggupi kedua belah pihak, karena rencana dinikahkan urung dilakukan karena status perempuan tersebut dalam proses perceraian dan akta cerainya belum keluar,” tutur Rahmat.
Baca juga :
Kepergok Warga Saat Jam Sahur, Jejaka dan Janda Digerebek Lagi “wik-wik”
Sementara itu, dalam penggerebekan sepasang sejoli pada sahur pertama bulan suci Ramadhan tahun ini, aksi mereka dinilai sudah tersusun dan terencana, lantaran tas besar yang diamankan hansip dan semula berisi mesin cuci hasil curian, ternyata berisi selimut yang sengaja dibawa pelaku perempuan dari rumah untuk berbuat mesum di pondok ditengah areal perkebunan kelapa sawit. (***)