ruangjournalist.com – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di pondok di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Minggu malam (5/3/2023) sekitar pukul 19.30 wib.
Usut punya usut, mayat berjenis kelamin laki-laki ini, diketahui bernama Arhan (60) warga Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras.
Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu. Catur Teguh Susanto, mengatakan kronologis kejadian bermula pada Sabtu malam (4/3/2023) sekitar pukul 21.00 wib, almarhum berpamitan dengan keluarganya pergi ke Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras, dan meminjam sepeda motor saudaranya bernama Selian (45) warga Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras.
“Awalnya almarhum ini pamitan pergi ke Desa Sendawar, kemudian meminjam sepeda motor saudaranya untuk pergi ke Desa Sendawar,” terang Iptu. Catur Teguh Susanto.
Lanjutnya, namun sampai dengan Hari Minggu sore (5/3/2023) korban tak kunjung pulang ke rumah. Khawatir dengan kondisinya, menantu almarhum melakukan pencarian ke arah Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras.
“sekitar pukul 16.00 wib, menantunya menemukan 1 unit sepeda motor Supra X dengan Nopol BD-4025-PQ yang dipinjam almarhum di bawah pondok milik Sudin (40) warga Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras,” ujar Iptu. Catur Teguh Susanto.
Setelah motor yang dipinjam almarhum ditemukan, menantu almarhum bernama Didik berinsiatif pulang ke Desa Padang Peri dan mengajak saudaranya Mihin, untuk mengecek kembali ke pondok tersebut dan sekitar pukul 19.30 menemukan mertuanya sudah meninggal dengan posisi tertelentang di atas pondok dan disebelahnya juga ditemukan 1 bungkus tissue magic dan sebungkus obat kuat merek UM Gold, sedangkan handphone dan uang sebesar Rp 200 ribu tidak ditemukan.
“Kalau informasi tadi, bapak tadi ditemukan di dalam pondok, tapi handphone sama uang Rp 200 ribu tidak ada lagi,” terang Edi, anak almarhum.
Oleh keluarga almarhum dan masyarakat setempat, jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Kembang Mumpo. Namun untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah almarhum kemudian dibawa ke RSUD Tais untuk dilakukan visum. Dari hasil visum yang dilakukan tim medis RSUD Tais, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kuat dugaan, almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung, usai mengkonsumsi obat kuat tersebut.
Meski untuk memastikan kembali penyebab kematian almarhum, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dan memilih untuk dipulangkan agar dapat secepatnya dimakamkan di TPU Desa Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras. (***)