ruangjournalist.com – Peningkatan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatnya perekonomian di Kabupaten Seluma.
Oleh karena itu sangat dibutuhkan peran Pelaku Usaha di lingkungan Kabupaten Seluma untuk menyampaikan Realisasi Investasi usahanya dengan menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) pada sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Mulyadi mengatakan berdasarkan data dari sistem OSS-RBA, Realiasi Investasi di Kabupaten Seluma selama tahun 2022 mencapai angka Rp. 1.529.320.539.000, lebih besar dari target yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp 700 miliar atau telah mencapai 218% dari target.
Berdasarkan pencapaian tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah melaporkan dan meningkatkan realisasi investasi selama tahun 2022.
Berikut penghargaan diberikan kepada pelaku usaha dengan realisasi investasi tertinggi selama tahun 2022 :
A. Kategori Non UMK (Usaha Mikro Kecil)
1. PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Padang Pelawi (PTPN VII), nilai realisasi investasi Rp. 927.250.278.000
2. PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS), nilai realisasi investasi Rp. 372.773.502.000
3. PT. Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS) nilai realisasi investasi Rp. 60.380.001.976
B. Kategori UMK (Usaha Mikro Kecil)
1. PT. Seluma Indah Mentari, nilai realisasi investasi Rp. 3.162.607.212
2. CV. Usaha Tani Sejahtera, nilai realisasi investasi Rp. 1.406.000.000
3. PT. Surya Alumindo Semesta, nilai realisasi investasi Rp. 392.000.000
Kemudian penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat kepatuhan penyampaian laporan LKPM terbaik selama tahun 2022 yakni :
1. Kategori Non UMK (Usaha Mikro Kecil), PT. Agri Andalas, untuk periode pelaporan
Triwulan 1 – Triwulan 4 Tahun 2022.
2. Kategori UMK (Usaha Mikro Kecil), PT. Yumi Barokah Abadi, untuk periode pelaporan Semester 1 – Semester 2 Tahun 2022.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelaku usaha dan calon pelaku usaha untuk dapat meningkatkan investasinya di Kabupaten Seluma guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Mulyadi.
Sementara itu, penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, M.T saat bertindak sebagai Pembina Apel Bersama yang di laksanakan di lokasi Pasar Sembayat, pada Rabu pagi (22/2/2023).
(***)
Realisasi Investasi Capai Rp. 1,5 Triliun, DPMPPTSP Seluma Beri Reward Pelaku Usaha Investasi Tertinggi Tahun 2022
ruangjournalist.com – Peningkatan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatnya perekonomian di Kabupaten Seluma.
Oleh karena itu sangat dibutuhkan peran Pelaku Usaha di lingkungan Kabupaten Seluma untuk menyampaikan Realisasi Investasi usahanya dengan menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) pada sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Mulyadi mengatakan berdasarkan data dari sistem OSS-RBA, Realiasi Investasi di Kabupaten Seluma selama tahun 2022 mencapai angka Rp. 1.529.320.539.000, lebih besar dari target yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp 700 miliar atau telah mencapai 218% dari target.
Berdasarkan pencapaian tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah melaporkan dan meningkatkan realisasi investasi selama tahun 2022.
Berikut penghargaan diberikan kepada pelaku usaha dengan realisasi investasi tertinggi selama tahun 2022 :
A. Kategori Non UMK (Usaha Mikro Kecil)
1. PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Padang Pelawi (PTPN VII), nilai realisasi investasi Rp. 927.250.278.000
2. PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS), nilai realisasi investasi Rp. 372.773.502.000
3. PT. Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS) nilai realisasi investasi Rp. 60.380.001.976
B. Kategori UMK (Usaha Mikro Kecil)
1. PT. Seluma Indah Mentari, nilai realisasi investasi Rp. 3.162.607.212
2. CV. Usaha Tani Sejahtera, nilai realisasi investasi Rp. 1.406.000.000
3. PT. Surya Alumindo Semesta, nilai realisasi investasi Rp. 392.000.000
Kemudian penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat kepatuhan penyampaian laporan LKPM terbaik selama tahun 2022 yakni :
1. Kategori Non UMK (Usaha Mikro Kecil), PT. Agri Andalas, untuk periode pelaporan
Triwulan 1 – Triwulan 4 Tahun 2022.
2. Kategori UMK (Usaha Mikro Kecil), PT. Yumi Barokah Abadi, untuk periode pelaporan Semester 1 – Semester 2 Tahun 2022.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelaku usaha dan calon pelaku usaha untuk dapat meningkatkan investasinya di Kabupaten Seluma guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Mulyadi.
Sementara itu, penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, M.T saat bertindak sebagai Pembina Apel Bersama yang di laksanakan di lokasi Pasar Sembayat, pada Rabu pagi (22/2/2023).
(***)