ruangjournalist.com – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) pada tahun 2023 akan menargetkan capaian pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) diatas 90 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma Hj. Irzani M.S.i, menjelaskan bahwa sebenarnya Kementerian Dalam Negeri RI melalui Ditjen Dukcapil hanya memberikan target sebesar 50 persen untuk 2023, namun tentunya hal tersebut telah dilampaui oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma yang pada tahun 2022 lalu telah mencapai 74 persen dari total 44 ribu anak di Kabupaten Seluma.
“Pada tahun 2022 lalu, kami diberikan target sebesar 30 persen, Alhamdulillah melampaui target sebesar 74 persen. Untuk tahun 2023 ini kami diberikan target 50 persen namun kami akan berusaha mengejar hingga 90 persen lebih,” ungkap Irzani.

Adapun fungsi dari KIA, dijelaskan oleh Kadis Dukcapil bahwa KIA tidak jauh berbeda dengan fungsi Kartu Tanda Penduduk, bedanya yakni KIA untuk golongan anak anak hingga usia 17 tahun kurang satu hari.
“Jadi bisa digunakan untuk keperluan administrasi, seperti keperluan mendaftar sekolah, mendaftar rekening perbankan, hingga keperluan pemberangkatan seperti naik pesawat, jadi dengan adanya KIA, anak anak tidak perlu membawa Kartu Keluarga lagi,” ujarnya.
Adapun upaya dari Dinas Dukcapil Seluma untuk mengejar target yakni ketika ada masyarakat Seluma yang datang ke Dinas Dukcapil untuk keperluan administrasi, maka nantinya akan ditawarkan juga untuk pembuatan KIA untuk anaknya.
Dari Dinas Dukcapil juga berupaya terjun langsung kelapangan pada program pekan sagu yang dimana Dinas Dukcapil mendatangi masyarakat ketika hari sabtu minggu secara rutin setiap pekannya. (***)