ruangjournalist.com – Sepasang muda-mudi yang tengah dimabuk asmara ini harus berurusan dengan polisi, setelah sempat digerebek masyarakat Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 wib.
Ketua RW 2 Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan Widi Indra Putra mengatakan penggerebekan dilakukan warganya yang sedang ronda malam, dan curiga ketika ada sepeda motor terparkir di tepi irigasi merk Suzuki FU bernomor polis BD-6403-GH.
Warganya yang penasaran kemudian berupaya menyusuri pemilik sepeda motor ke areal persawahan, dan menemukan keduanya sedang main kuda-kudaan di sebuah pondok ditengah sawah.
Sepasang kekasih yang digerebek, kemudian diamankan warga ke rumah Ketua RW 2 Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, untuk diinterogasi sebelum akhirnya diserahkan ke anggota Polres Seluma yang sedang berpatroli, lantaran situasi kamtibmas yang sudah tidak kondusif usai perangkat lurah menghubungi orang tua dari pelaku perempuan.
Ini setelah sepeda motor salah seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sidomulyo (LPMK), jadi sasaran amukan orang tua pelaku perempuan yang semula dikira sepeda motor pelaku mesum laki-laki, karena tidak terima anak perempuannya dilecehkan.
“Iya semalam ditangkap warga kami yang kebetulan sedang ronda malam, warga kami curiga setelah melihat sepeda motor terparkir ditepi irigasi, karena makin penasaran warga kemudian menyisir pondok di areal persawahan, dan mendapati keduanya usai melakukan hubungan suami istri,” terang Widi Indra Putra.
Sang pelaku mesum laki-laki berinisial An (23) mengaku warga Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat. Pelaku mesum laki-laki ini mengaku baru berkenalan dengan pelaku mesum perempuan beberapa minggu lalu melalui Facebook.
Perbuatan layaknya hubungan suami-istri itu dilakukan karena ajakan pelaku perempuan melalui messenger inbox Facebook, yang semula mengajak menonton pasar malam di Taman Wisata Kota Tais.
Namun ajakan pelaku perempuan yang masih duduk dibangku SD ini menjadi kesempatannya untuk menggaulinya, setelah meminta dijemput di kediamannya di salah satu desa di Kecamatan Seluma Barat pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 wib.
“Baru kenal di Facebook beberapa Minggu ini bang, dia (pelaku perempuan) mengajak nonton pasar malam dan minta dijemput,” ujar An.
Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini saat ini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
Korban berinisial Kl (15) yang masih anak dibawah umur ini, menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan visum di RSUD Tais dengan didampingi kedua orangtuanya yang telah resmi melapor.
Tak hanya didampingi orang tua korban, Petugas pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APP-KB) Kabupaten Seluma Meliatian Sukaisih, SKM, M, I.Kom. selaku Kabid Perlindungan Anak turut serta memantau jalannya pemeriksaan terhadap anak yang menjadi korban pelecehan.
Namun mirisnya, korban pelecehan yang didampinginya ini merupakan korban hal serupa yang pernah terjadi pada 14 Agustus 2022 lalu, ketika korban juga dibawa seorang laki-laki dewasa asal Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil yang juga dikenalnya melalui Facebook, yang saat ini pelakunya belum tertangkap.
“Iya korban pelecehan yang kami dampingi ini, untuk kejadian yang kedua kalinya yang dialami korban, karena kejadian yang pertama dulu korban dibawa kabur oleh pria dewasa asal Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil yang dikenalnya lewat Facebook,” terang Meliatian.
Sementara itu, kedua pelaku mesum masih menjalani pemeriksaan diruang terpisah oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Seluma.(***)