ruangjournalist.com – Ribuan nelayan di Kabupaten Seluma hingga kini belum terlindungi asuransi ketenagakerjaan.
Kendati demikian, tahun ini Pemkab Seluma pun secara bertahap membiayai kepesertaan para nelayan kecil agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan dari sekitar 1.500 nelayan di Kabupaten Seluma yang telah terverifikasi berjumlah 1.200, dan nelayan terverifikasi ini yang akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan sisanya sekitar 300 nelayan lagi masih dilakukan tahap validasi.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Seluma membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil, dengan premi selama setahun pertama dibiayai dari APBD Kabupaten Seluma, sebesar Rp 16.900,- per bulannya.
“Tahun ini sudah ada 1.200 nelayan yang sudah diverifikasi dan dinyatakan layak untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang disubsidi dari Pemkab Seluma, dengan premi selama setahun pertama dibiayai APBD Rp. 16.900,- per bulannya,” terang Zuraini.
Lanjutnya, rencana penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan nelayan ini, akan disalurkan secara simbolis pada Rabu pagi (8/2/2023) saat diadakan apel rutin di Pasar Sembayat.
Adapun perlindungan yang diberikan kepada para nelayan itu mencakup dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sedangkan ruang lingkup perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi pada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan, yang terjadi mulai saat berangkat bekerja, di lokasi bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Selain itu juga perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan tersebut. (***)