ruangjournalist.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tercemarnya aliran sungai yang diduga terkontaminasi limbah minyak CPO dari pabrik PTPN VII Unit Talo-Pino yang kini posisinya dikontrak PT. Citra Graha Grawita (CGG), kini muncul polemik baru ditengah-tengah masyarakat pengguna air sungai yang ada disekitaran pabrik.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan pengecekan ini dilakukannya, setelah adanya pengaduan masyarakat setempat yang terdampak dugaan limbah, karena setiap usai mandi di hilir sungai mengalami gatal-gatal, dan areal persawahan padi juga menguning disertai aroma air yang tidak sedap.
Setelah dilakukan pengecekan pada Rabu malam (1/2/2023) sekitar pukul 11.00 wib, unit Tipidter Polres Seluma menemukan indikasi adanya luapan limbah dari kolam yang melebihi kapasitasnya.
“Iya masih kita dalami, semalam kita sudah cek soal pengaduan masyarakat, terkait indikasi limbah CPO yang masuk ke aliran sungai memang benar adanya, tapi untuk memastikan lagi bahaya tidaknya nanti kita libatkan saksi ahli dari DLH Provinsi Bengkulu untuk mengecek sampel limbah industri PT. CGG tersebut,” tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma Sudarman, yang ikut serta mendampingi dalam sidak yang dilakukan Unit Tipidter Polres Seluma ini mengatakan, air limbah yang masuk langsung ke aliran sungai disebabkan tidak memadainya lagi kolam penampungan limbah, sehingga meluap hingga meluber ke aliran sungai yang ada di sekitarnya.
“Itu kolam limbah sudah over kapasitasnya, sehingga limbah meluber keluar sampai ke sungai,” terang Sudarman. (***)