ruangjournalist.com Belasan warga Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, Selasa Siang (17/1/2023) mendatangi Mapolsek Talo yang berada di Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo.
Salah seorang warga Desa Bakal Dalam, Yetno (38) pendamping para warga mengatakan sedikitnya baru 14 warga Desa Bakal Dalam yang mengadukan oknum pegawai koperasi berinisial ES, lantaran mediasi yang difasilitasi Kepala Desa Bakal Dalam tak membuahkan hasil, atas pencatutan para nama warga yang merasa dirugikan.
“Mereka ini warga Desa Bakal Dalam yang tak terima nama mereka dicatut oknum pegawai Koperasi, lantaran telah mencatut kartu identitas sebagai nasabah pinjaman koperasi, padahal mereka tidak ada satupun yang melakukan pinjaman di Koperasi tersebut,” ujar Yetno.
Sementara itu, Kapolsek Talo Iptu. Nofrizal menegaskan untuk saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut atas perkara ini.
“Mereka ini intinya mau dimediasi dari kepolisian, tapi kita akan berupaya mendalami lebih lanjut atas perkara ini,” tegas Iptu. Nofrizal. (***)