BerandaBERITA UTAMAJaring Ikan, Warga Masmambang Ditemukan Mengapung

Jaring Ikan, Warga Masmambang Ditemukan Mengapung

ruangjournalist.com – Masyarakat Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Minggu malam (15/1/2023) sekitar pukul 22.00 wib dibuat gempar dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.

Diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Rudianto alias Anto (50) warga Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Bambang dan kawan-kawan  yang mencari ikan dengan cara menombak ikan, yang berada di sungai RT 04 Kelurahan Masmambang.

Atas penemuan mayat tersebut, Bambang dan kawan-kawan menemui rekannya bernama Mesi kembali ke TKP, dan setelah melihat mayat tersebut saksi mengenali mayat tersebut adalah Rudianto alias Anto, kemudian kembali ke pemukiman warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talo.

Pada saat di TKP penemuan mayat tersebut, warga dan pihak kepolisian menemukan kondisi mayat tersebut dalam posisi telungkup di sungai di dekat jaring yang sudah terpasang dengan jarak mayat tersebut sekitar 50 meter.

Selanjutnya warga bersama pihak kepolisian Polsek Talo, membawa mayat ke Puskesmas Masmambang.

Pada saat di Puskesmas Masmambang pihak medis melakukan pemeriksaan luar  terhadap korban di dampingi oleh keluarga korban dan pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan medis tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Anggota Polsek Talo kemudian mengambil keterangan Eko selaku anak korban dan tetangga korban, yang menerangkan jika korban selama ini memiliki riwayat penyakit Epilepsi (Ayan).

“Iya, almarhum awalnya pergi menjaring ikan sendiri, sampai sore tak kunjung pulang, tahu-tahu semalam dapat informasi dari warga lainnya yang memberitahukan kalau ada penemuan mayat mengapung di sungai pas dicek ternyata almarhum Anto, kalau tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga diduga kuat karena penyakit ayannya yang kambuh” terang Elnadi, tetangga korban.

Anak korban dan anggota keluarga yang lainnya telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan menolak untuk di lakukan otopsi dan tidak menuntut siapapun atas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan.

Kemudian keluarga dan warga didampingi oleh anggota Polsek Talo membawa mayat tersebut ke rumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah.

Keesokan harinya, jenazah almarhum dikebumikan di TPU Kelurahan Masmambang. Almarhum meninggalkan 4 orang anak. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!