BerandaBERITA UTAMAResmi Dilantik, 70 PPK Sekabupaten Seluma Langsung Terima Gaji, Ini Besaran Gajinya!

Resmi Dilantik, 70 PPK Sekabupaten Seluma Langsung Terima Gaji, Ini Besaran Gajinya!

ruangjournalist.com – Sebanyak 70 Petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang bertugas di 14 Kecamatan di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, resmi dilantik Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi, SE pada Rabu pagi (4/1/2023) di ruang rapat Hotel Arnanda Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma.

Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi, SE mengatakan 70 orang petugas PPK ini dilantik, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc.

Usai diambil sumpah, para petugas PPK dituntut mengamalkan Pakta Integritas yang ditandatangani dan telah dibacakan, untuk siap sedia diberi sanksi moral dan dituntut sesuai peraturan perundangan-undangan bila melanggar dan terlibat dalam politik praktis pada tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Pihaknya berharap Pemkab Seluma dapat memberikan dukungan kinerja selama tahapan PPK yang akan bekerja di kecamatan masing-masing selama 15 bulan ke depan terhitung mulai 4 Januari 2023 – 4 April 2024, salah satunya  membutuhkan sekretariat dan kendaraan operasional untuk menunjang kinerja.

“Kami mengucapkan selamat kepada PPK yang baru dilanti dari 407 yang mengikuti seleksi tertulis terpilih 70 orang, maka berbanggalah, sukses atau tidaknya pemilu dimasing-masing kecamatan ada di pundak mereka dalam mengemban tugas”, ujar Sarjan Efendi.

Lanjutnya, pihaknya berharap kepada para PPK yang telah dilantik dapat bertanggung jawab setiap tindakan, karena dibawahnya masih ada penyelenggara pemilu mulai dari PPS, KPPS, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP).

“kepada PPK yang terpilih harus rajin-rajin bertanya bila belum paham ke Komisioner agar setiap langkah dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sarjan.

Sarjan menambahkan, integritas penyelenggara pemilu itu paling terdepan, KPU Kabupaten Seluma berkomitmen tidak akan melindungi petugas PPK yang tidak berintegeritas, seperti kejadian memalukan pada Pemilu 2019 di Kecamatan Ulu Talo agar tidak terulang.

“jangan sampai ada suara yang bergeser atau terjadi penggelembungan suara, jadi menjadi catatan khusus bagi petugas PPK yang baru dilantik, agar tidak membuat malu sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Sarjan Efendi.

Menyikapi usulan sekretariat dan kendaraan operasional serta genset, secepatnya akan diupayakan Pemkab Seluma. Bupati Seluma Erwin Octavian meyakinkan untuk menunjang kinerja pinjam pakai seluruh kendaraan operasional berupa kendaraan dinas dan genset akan dibantu Pemkab Seluma.

“Iya kita akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Asisten 1, berkaitan dengan kendaraan bermotor untuk operasional dan genset untuk sekretariat PPK secepatnya kita siapkan,” tutur Erwin Octavian.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi mengatakan gaji para PPK usai dilantik langsung ditransfer ke rekening masing-masing, dengan besaran Ketua PPK Rp. 2,5 juta dan anggota Rp 2,3 juta.

“Iya usai dilantik, gaji langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai dengan kapasitasnya, kalau ketua PPK Rp. 2,5 juta dan anggota Rp 2,3 juta”, terang Sarjan Efendi. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!