ruangjournalist.com – Tim ahli konstruksi yang dilibatkan unit Tipidkor Polres Seluma dalam penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Senin siang (2/1/2023) mulai dimintai klarifikasi Inspektorat Seluma usai turun kelapangan beberapa waktu lalu.
Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi untuk mengetahui besaran temuan kerugian negara dari beberapa item kegiatan fisik yang menggunakan dana desa tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan tim ahli konstruksi yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini, sedang di undang ke Inspektorat Seluma untuk menyampaikan klarifikasinya atas temuan hasil croscek di lapangan pada 26 Desember 2026 lalu. Pihaknya menargetkan tidak lama lagi proses audit inspektorat tersebut akan keluar.
“Untuk tim ahli konstruksi yang kita libatkan, sedang dimintai klarifikasinya oleh Inspketorat terkait besaran temuan hasil croscek ke lapangan beberapa minggu lalu,” terang Iptu. Dwi Wardoyo.
Kasat menambahkan, meski masih domainnya Inpektorat, namun dari beberapa temuan pada kegiatan fisik di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo tersebut, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, lantaran banyak kegiatan yang menggunakan dana desa tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau kerugiannya mencapai ratusan juta, dan sebagian besar kegiatan yang didanai melalui Dana Desa tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (***)