ruangjournalist.com – Oknum kades di Kecamatan Lubuk Sandi berinisial Mz (62) yang sebelumnya diketahui saat ini berstatus sebagai terlapor, atas laporan keluarga korban terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri dilaporkan telah meninggal dunia.
Camat Lubuk Sandi Wanharudin membenarkan oknum kades tersebut telah meninggal dunia. Sejak Senin malam (26/12) keterangan istrinya mengeluhkan sakit muntaber, Selasa pagi (27/12) sempat berobat ke bidan setempat, namun kondisi fisiknya yang menurun kemudian di rujuk ke RSUD Kota Bengkulu sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 08.00 wib.
“Iya almarhum meninggal sekitar pukul 08.00 wib pagi tadi, kalau keterangan istrinya sakit muntaber, sempat berobat ke bidan desa tapi langsung dirujuk ke RSUD Kota Bengkulu karena kondisi fisiknya yang menurun,” ujar Wanharudin.
Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwi Haryanto melalui Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan dalam proses mekanisme kasus pidana yang sedang berjalan penyelidikan ini, apabila terlapor meksipun belum ditetapkan sebagai tersangka, secara otomatis akan gugur dengan sendirinya. Namun harus melewati tahap gelar perkara terlebih dahulu, karena tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dihentikan.
“Karena ini masih dalam tahap tingkat penyelidikan sedangkan terlapor telah meninggal dunia, maka kita akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menuntaskan proses penyelidikan sebelumnya,” terang Iptu. Dwi Wardoyo.
Kasat Reskrim Polres Seluma menambahkan, dalam perkara ini pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Saksi Ahli dari Universitas Bengkulu, karena rencananya perkara ini akan dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dan rencananya pada Rabu (28/12/2022) ini akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor sekaligus penetapan sebagai tersangka.
Baca Juga :
Cacam! Diduga Hamili Keponakan, Oknum Kades Di Seluma Dipolisikan
(***)