ruangjournalist.com – Seorang oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma, setelah diduga memperkosa tetangga yang masih memiliki hubungan keluarga hingga kondisinya kini telah berbadan dua.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan laporan perkara tersebut telah diterima tim penyidik PPA, setelah keluarga korban melaporkan ulah sang oknum kades berstatus aktif berinisial Mz (62), yang telah memperkosa korban berinisial WS (19) yang tak lain keponakannya sendiri hingga hamil.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma masih mendalami lebih lanjut perkara ini dari keterangan saksi korban, karena dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Seluma, aksi dugaan pemerkosaan ini telah dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban sejak bulan Juni tahun 2022 yang lalu.
Mirisnya, aksi permerkosaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban, tak hanya sekali namun telah dilakukan berulang-ulang kali.
“iya laporannya sudah masuk, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik PPA pelakunya oknum kepala desa yang masih aktif, dan korbannya masih keponakannya sendiri sudah tergolong dewasa.”, tegas Iptu. Dwi Wardoyo. (***)