ruangjournalist – Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo tahun anggaran 2020 dan 2021, terus bergulir dan tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik unit Tipidkor Polres Seluma.
Usai ditinjau tim Inspektorat Kabupaten Seluma pada akhir November 2022 lalu, giliran Unit Tipidkor Polres Seluma bersama tim ahli konstruksi turun ke Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo pada Kamis siang (8/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan, kedatangan timnya bersama tim ahli konstruksi ke Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo ini, untuk mengcroscek kembali bangunan fisik yang dibangun dengan dana desa pada tahun anggaran 2020 dan 2021 lalu.
“Iya peninjauan ke lokasi sudah dilaksanakan, tinggal menunggu hasil dari ahli fisik/konstruksi, nanti baru Inspektorat Seluma yang menghitung kerugiannya”, tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
Baca :
Turun Kelapangan, Tim Inspektorat Lakukan Audit Dana Desa Nanti Agung Ilir Talo
Sementara itu, dari data Inspektorat Kabupaten Seluma mengindikasikan adanya kerugian negara, dari anggaran kegiatan pembangunan jembatan gantung di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo yang telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 320 juta, dan jalan sentra produksi pertanian yang telah menghabiskan Rp 50 juta.(***)