BerandaBERITA UTAMAMiris, Bocah Ulu Talo Diculik Dan Diperkosa Secara Bergiliran

Miris, Bocah Ulu Talo Diculik Dan Diperkosa Secara Bergiliran

ruangjournalist – Miris, kejadian yang tidak dikehendaki dialami Ranum (nama disamarkan) seorang siswi Sekolah Dasar berusia 12 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

Korban diculik 2 pelaku ketika sedang tidur di rumah tetangganya, yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban, pada hari Sabtu dini hari (12/11) sekitar pukul 02.15 wib.

Dua pelaku tersebut yakni Hendri Gustiranda (27) warga Desa Muara Nibung Kecamatan Ulu Talo seorang residivis curanmor yang baru 6 bulan bebas dan Heri Apriadi (24) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo, yang semula berniat berburu babi melihat sebuah rumah yang jendelanya tidak dikunci.

Pelaku Hendri Gustiranda mengaku mengendap-endap, kemudian mengintip korban yang sedang tertidur lelap, lantas masuk ke dalam kamar, kemudian menggoyang-goyang spring bed tempat tidur korban agar terbangun.

Korban yang terbangun karena ada yang meraba bagian sensitifnya, terkejut melihat kedua pelaku yang memakai topeng hantu sembari menodongkan senapan angin ke arahnya.

“Kami tadinya mau berburu babi, pas lewat samping kami tengok ada jendela rumah yang tidak dikunci kemudian kami merangkak masuk jendela”, tutur Heri Apriadi.

Kemudian dibawah ancaman kedua pelaku, korban tidak berani berteriak untuk melakukan perlawanan, sehingga menuruti keinginan kedua tersangka.

Korban kemudian digendong pelaku Hendri Gustiranda ke arah areal perkebunan kelapa sawit yang ada di depan rumah tetangganya, sedangkan Heri Apriadi memantau situasi, dan kemudian kedua pelaku dengan buas memperkosa korban secara bergiliran.

“Saya gendong bawa keluar ke areal kebun sawit yang ada di depan rumah korban, terus kami secara bergantian memperkosanya”, ucap Hendri Gustiranda.

Usai diperkosa, korban berlari pulang dengan ketakutan, lalu korban berteriak memanggil ibu korban, setelah itu, ibu korban langsung keluar rumah dan melihat korban dalam keadaan pucat dan trauma mendalam.

Tidak terima anak gadisnya diperlakukan bak binatang, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talo untuk dapat ditindaklanjuti.

Berselang seminggu pasca kejadian, kedua pelaku berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Talo saat bekerja di sebuah bedengan percetakan batu bata di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja, berikut 2 pucuk senapan angin yang digunakan kedua pelaku untuk mengancam korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sub Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tetang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan pidana 15 tahun penjara.

Kapolsek Talo Iptu. Nofrizal menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak perempuan untuk selalu diawasi dan memperhatikan pergaulannya sehari-hari.

“Kami menghimbau kepada masyarakat terkhusus bagi orang tua yang memiliki anak perempuan untuk selalu mengawasi dan memperhatikan pergaulannya, karena kasus pencabulan dan pemerkosa anak di bawah umur ini terbilang tinggi”, tegas Iptu. Nofrizal.

Menyikapi kejadian ini, Ketua Karang Taruna Kabupaten Seluma Samsul Azwajar mengecam tindakan kedua pelaku, dan meminta aparat penegak hukum untuk memberi hukuman seberat-beratnya agar tidak ada lagi kasus serupa.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini dan saya selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Seluma sangat mengecam tindakan bejat kedua pelaku dan supaya dapat dijatuhi vonis hukuman seberat-beratnya”, tutur Samsul Azwajar. (***)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!