ruangjournalist – Sejak diluncurkannya aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc), jumlah pelamar PPK yang mendaftar secara online di hari kedua telah tembus di angka 201 pelamar dalam data Sekretariat KPU Seluma pada Senin sore (21/11/2022).
Meskipun demikian, Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi tetap gencar mensosialisasikan SIAKBA, salah satunya dengan mengumpulkanForkopimda dan sejumlah Camat serta sejumlah OKP Kabupaten Seluma, di Hotel Rizky pada Senin siang (21/11/2022) sekitar pukul 14.00 wib.
Aplikasi SIAKBA ini diperkenalkan, agar para calon pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) melamar cara online di dalam aplikasi siakba.
“di hari kedua pendaftaran PPK ini, kita mengundang Forkopimda dan camat serta sejumlah OKP terkait lainnya, untuk melakukan sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA berkenaan dengan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan, dan kami harapkan melalui sosialisasi ini nanti, semua informasi mengenai pendaftaran PPK bisa tersampaikan ke masyarakat”, tutur Sarjan Efendi.
Sarjan Efendi menambahkan, bagi para calon pelamar yang belum memahami mekanisme pendaftaran calon PPK secara online, agar datang ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, supaya nantinya dipandu atau dibimbing tentang cara pembuatan akun pelamar dalam aplikasi SIAKBA.
“untuk saat ini yang sudah mengakses langsung melalui SIAKBA ini sudah mencapai 201 orang, untuk yang belum bisa mengakses silakan datang ke Sekretarita KPU Seluma, nanti ada petugas yang memberikan panduan cara membuat akun calon pelamar PPK, karena pendaftaran PPK melalui aplikasi SIAKBA ini akan berakhir pada tanggal 29 November 2022 mendatang”, pungkasnya. (***)