ruangjournalist – Organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Seluma resmi melaporkan aktivis sekaligus pegiat media sosial Faizal Assegaf ke Polres Seluma, Senin (21/11/2022).
Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Seluma Anton Suprianto mengatakan, laporannya ke Polres Seluma ini berkaitan cuitan Faizal Assegaf atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya lewat media sosial.
Dalam cuitan salah satu unggahannya, menyebut Gus Yahya membenci para ulama yang menyandang gelar habib.
GP Ansor, selaku organisasi di bawah PBNU, menganggap tudingan tersebut sebagai pencemaran nama baik dan berita bohong terkait Gus Yahya.
“Salah satu cuitannya menyebut Ketum PBNU membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib, hal itu pernyataan yang fitnah dan sangat keji, padahal di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak, sehingga tudingan itu tidak benar alias fitnah. Perlu diketahui Ketua Umum PBNU adalah simbol Nahdlatul Ulama dan kami GP Ansor anaknya NU, maka kami wajib membela orang tua kami”, tegas Anton Suprianto.
Atas dasar itu, Anton bersama anggotanya melaporkan Faizal Assegaf dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam laporannya ke Polres Seluma.(***)